Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Kredit Perbankan hingga Mei 2021 Masih Terkontraksi

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2021 tumbuh Rp 32,23 triliun dibanding bulan sebelumnya, tetapi masih terkontraksi 1,23 persen secara yoy.

“Nilai kontraksi semakin kecil. Perbaikan ini meneruskan tren positif selama 4 bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (24/6/2021).

Pada saat bersamaan, OJK mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,35 persen dan rasio non-performing finance (NPF) perusahaan pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4 persen.

Anto menambahkan, untuk dana pihak ketiga (DPK) perbankan mengalami pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 10,73 persen yoy.

Lalu, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96 persen dan 32,71 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Likuiditas perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai,” kata Anto.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai, terefleksikan dengan capital adequacy ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38 persen.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Anto.

https://money.kompas.com/read/2021/06/24/052023326/penyaluran-kredit-perbankan-hingga-mei-2021-masih-terkontraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke