Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu (20/6/2021). Mereka terbang dari Jakarta ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA876.

Melansir Chinadailyhk.com, Rabu (23/6/2021), temuan itu membuat otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong untuk sementara waktu.

Pada Selasa kemarin, secara keseluruhan Hong Kong melaporkan adanya 7 kasus Covid-19 impor atau datang dari luar Hong Kong. Kasus baru ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

CHP menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.

Kendati demikian, selama 15 hari hingga Selasa kemarin, Hong Kong tak menemukan penularan Covid-19 lokal yang baru.

Tanggapan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong terhadap Garuda Indonesia.

"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya.

Irfan menilai, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya ketika mendarat menunjukkan positif Covid-19.

"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpangnya di tes positif juga di larang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," ungkap dia.

Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.

Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI

Sebelum melarang Garuda Indonesia, otoritas Hong Kong telah terlebih dahulu menyetop penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia.

Keputusan tersebut menyusul ditemukannya 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia oleh otoritas kesehatan setempat pada Sabtu (12/6/2021).

Dilansir dari RTHK.hk, Rabu (23/6/2021), penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandara setempat.

Dengan demikian, otoritas memutuskan penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang untuk mendarat di Hong Kong dari 12 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang.

https://money.kompas.com/read/2021/06/24/094500626/sederet-fakta-garuda-indonesia-dilarang-terbang-ke-hong-kong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke