Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

APPBI Prediksi Kunjungan ke Mal Hanya 10 Persen Akibat PPKM Mikro Diperketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan tingkat kunjungan masyarakat ke mal akan mengalami penurunan yang signifikan akibat pengetatan PPKM.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, kunjungan ke mal hanya tersisa sekitar 10 persen saja.

"Diperkirakan tingkat kunjungan akan turun cukup drastis, sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen saja," ujar Alphonzus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/5/2021).

Alphonzus juga menyayangkan kebijakan PPKM sebelumnya terkesan dilakukan secara parsial.

Sebab, menurut dia, hal tersebut tak efektif menekan penurunan kasus positif Covid-19 dan membuat pemerintah harus berulangkali mengambil kebijakan pengetatan yang memberatkan pengusaha.

"Berdasarkan pengalaman yang lalu yaitu pada awal 2021 ini, pembatasan tidak akan efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 jika hanya dilakukan parsial dan tidak disertai dengan penegakan yang kuat atas permberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten," jelas Alphonzus.

Dengan adanya pengetatan saat ini, menurut dia, maka sudah dapat dipastikan bahwa perekonomian akan kembali terpuruk.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memastikan pembatasan kali ini benar-benar disertai dengan penegakan yang kuat atas pemberlakuan serta penerapan protokol kesehatan yang kuat.

"Harus menerapkan protokol kesehatan yang kuat, disiplin, dan konsisten sehingga pengorbanan besar di bidang perekonomian tidak menjadi sia-sia kembali," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai 22 Juni 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/06/24/153543626/appbi-prediksi-kunjungan-ke-mal-hanya-10-persen-akibat-ppkm-mikro-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke