Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dideportasi dari Malaysia, 145 Pekerja Migran Bermasalah Langsung Dikarantina

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memfasilitasi pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah atau Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia.

Sebanyak 145 PMIB tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis petang (24/6/2021.

Mereka harus menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Pemulangan PMIB/WNI hari ini merupakan gelombang pertama yang masuk kategori rentan sejumlah 145 orang," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Suhartono mengatakan, proses pemulanngan pekerja migran ini telah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan.

Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung atau difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, dari 145 PMIB itu, sebanyak 24 orang berasal dari Nusa Tenggara Barat, disusul Sumatera Utara (29), Jawa Timur (21), Kepulauan Riau (11), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Timur dan Riau (5), Aceh (4), dan Lampung (3).

PMI lainnya berasal dari Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jambi, masing-masing sebanyak 2 orang.

Sedangkan 1 orang PMI masing-masing berasal dari Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

"Selanjutnya untuk proses pemulangan PMI sampai ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos," kata dia.

Suhartono mengatakan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan.

Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, anak, lansia, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

"Dari 145 PMI deportan itu sebanyak 92 orang laki-laki dan 53 perempuan, termasuk 6 orang balita dan lansia 1 orang," kata dia.

Suhartono menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah total keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan.

Sebab, pendataan masih terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.

https://money.kompas.com/read/2021/06/25/084015826/dideportasi-dari-malaysia-145-pekerja-migran-bermasalah-langsung-dikarantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke