Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

95.930 Guru dan Dosen Kemenag Dapat Rapel Tukin, Ini Rinciannya

Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terutang 2015-2018 ini sebesar Rp 2 triliun lebih.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rapel tukin yang segera cair ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," pesan Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (26/6/2021).

Ia berharap, terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, usulan Kemenag terkait tambahan anggaran untuk membayar tukin guru dan dosen pada rentang 2015-2018, sudah disetujui Kementerian Keuangan.

Anggaran rapel tukin yang totalnya Rp 2 triliun lebih itu saat ini sudah berada di DIPA masing-masing Satuan Kerja. Anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing.

"Setker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam kesempatan berbeda.

"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.

Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal. "Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke Kas Negara," pesannya.

Satuan kerja madrasah, lanjut M Zain, juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci. Rincian dokumen ini menjadi syarat pembayaran tunggakan tunjangan kinerja dimaksud.
Rincian itu mencakup nama, alamat, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta nominal anggaran yang dibayarkan, bulan, dan tahun.

"Kami mengapresiasi kerja keras, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas semua pihak yang terlibat dalam proses panjang tanpa kenal waktu dalam memperjuangkan keberhasilan pergesaran anggaran yang sangat besar dari BA BUN ke BA Kementerian Agama, semoga semua menjadi amal jariyah kita semua," tuturnya.

"Kami harap kerja ini dituntaskan dengan menjalin sinergitas semua pihak untuk mengawal pencairan tukin terutang ini," lanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/26/141400826/95930-guru-dan-dosen-kemenag-dapat-rapel-tukin-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke