Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Lonjakan Utang Pemerintah di 2 Periode Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kekhawatirannya atas lonjakan utang pemerintah plus beban bunga yang bakal ditanggung. 

Lembaga auditor laporan keuangan pemerintah tersebut menilai posisi utang pemerintah dan beban bunga utang cukup berisiko. Pemerintah diharapkan dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

BPK juga menyatakan kekhawatiran kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir. Kekhawatiran lainnya, yakni rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang juga terus meningkat.

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen.

Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilai tersebut masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.

Perjalanan utang di 2 periode Jokowi

Utang pemerintah memang mengalami kenaikan cukup siginifikan di era pemerintahan Presiden Jokowi, baik di periode pertama maupun di periode keduanya.

Di periode kedua pemerintahanya, lonjakan utang pemerintah juga sudah terjadi sejak sebelum merebaknya pandemi Covid-19.

Dalam catatan pemberitaan Kompas.com dan Kontan, jelang masa transisi kekuasaan, utang pemerintah menjelang akhir pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau pada April 2014, total utang pemerintah saat itu yakni tercatat sebesar Rp 2.440 triliun.

Utang pemerintah mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia. Di penghujung 2014, total utang pemerintah yakni Rp 2.608 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.

Lalu pada akhir tahun 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.

Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.

Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.

Seolah belum ada rencana mengerem laju kenaikan utang, pada Maret 2019 atau menjelang akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, utang pemerintah sudah menembus level di atas Rp 4.000 triliun, atau tepatnya sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Utang pemerintah di 2021

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip dari Harian Kompas, posisi utang pemerintah di akhir Mei 2021 mencapai Rp 6.418,5 triliun atau 40,49 persen dari PDB. Utang meningkat 22 persen dibandingkan dengan Mei 2020 yang senilai Rp 5.258,57 triliun.

Utang pemerintah berasal dari penerbitan SBN Rp 5.580,02 triliun dan pinjaman Rp 838,13 triliun. Utang dalam bentuk SBN meliputi SBN domestik Rp 4.353,56 triliun dan SBN valuta asing Rp 1.126,45 triliun.

Sementara pinjaman berasal dari dalam negeri Rp 12,32 triliun dan luar negeri Rp 828,51 triliun. Pinjaman dalam negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 316,83 triliun, multilateral Rp 465,52 triliun, dan bank komersial Rp 43,46 triliun.

Janji kampanye

Saat masih menjadi calon Presiden dari PDI Perjuangan, Jokowi mempunyai visi misi untuk mengurangi utang negara. 

Salah satu caranya, Jokowi ingin merubah Indonesia sebagai negara produsen dan mengurangi konsumsi terutama dari barang impor.

"Dilarikan ke produksi, Indonesia jadi negeri produsen," ujar Jokowi dikutip dari pemberitaan Tribunnews, 5 Juni 2014.

Untuk meningkatkan produksi, Jokowi berharap produk dalam negeri bisa banyak di ekspor. Karena Jokowi sudah berpengalaman sebagai pengusaha kayu selama 24 tahun.

"Harus dibarengi dengan peningkatan produksi, dan produksi arahkan ke pasar ekpsor, kebetulan saya eksportir bagaimana memasarkan," jelas Jokowi.

Mantan walikota Solo itu menjelaskan semakin tinggi angka ekspor cadangan devisa semakin besar. Otomatis neraca perdagangan negara menjadi lebih baik.

"Kuncinya hanya disitu, cadangan devisa meningkat jika bisa ditingkatkan. Mengurangi hal-hal dengan impor, neraca kita semakin baik. Jangan jadi negara konsumen," papar Jokowi.

Hal yang sama juga diutarakan Ketum Tim Ekonomi Pasangan Jokowi-JK saat itu, Arif Budimanta. Kata Arief, jika terpilih menjadi Presiden RI, Jokowi akan secara bertahap mengurangi utang pemerintah.

"Utang harus dikurangi perlahan, agar menciptakan keseimbangan primer di APBN," jelas Ketua Tim Ekonomi pasangan Jokowi-JK, Arif Budimanta dikutip dari Kontan, 8 Juni 2014.

Pasangan ini juga akan mengalihkan utang baru hanya untuk pembiayaan produktif, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan utang yang berbasis program bakal dihentikan.

Sebagai ganti sumber pendanaan APBN, mereka menjanjikan peningkatan penerimaan pajak. dengan optimalisasi penerimaan pajak, serta pencegahan pengemplangan pajak.

Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Dilansir dari Harian Kompas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pengelolaan utang dan pembiayaan APBN agar selalu dalam kondisi aman.

Terkait debt service ratio terhadap penerimaan transaksi berjalan, Yustinus mengatakan, hingga tahun 2019, pemerintah selalu menjaga rasio tersebut di rentang bawah rekomendasi IMF.

Sayangnya, saat pandemi terjadi pada 2020, rasio ini meningkat menjadi 39,39 persen. Kenaikan serupa juga terjadi di sejumlah negara, seperti Filipina (48,9 persen), Thailand (50,4 persen), China (61,7 persen), Korea Selatan (48,4 persen), dan Amerika Serikat (131,2 persen).

Yustinus mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan beban bunga utang, antara lain lewat pembagian beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia, konversi pinjaman luar negeri dengan suku bunga mendekati nol persen, hingga penurunan imbal hasil surat berharga negara (SBN) menjadi 5,85 persen.

Dengan berbagai strategi dan respons kebijakan tersebut, Yustinus mengatakan, stabilitas fiskal dan ekonomi relatif baik.

Terbukti, klaim dia, lembaga pemeringkat kredit internasional mengapresiasi dan mempertahankan peringkat Indonesia. Padahal, 124 negara mengalami penurunan, bahkan ada yang meminta pengampunan utang.

”Pemerintah sependapat untuk terus waspada. Kita mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara agar hati-hati, kredibel, dan terukur," ungkap Yustinus.

"Reformasi pajak untuk optimalisasi pendapatan negara juga terus dilakukan agar kemampuan membayar utang juga terjaga,” ujar dia lagi.

https://money.kompas.com/read/2021/06/26/160342126/perjalanan-lonjakan-utang-pemerintah-di-2-periode-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke