Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KURASI KOMPASIANA] Budaya "Gila Kerja" sampai Lupa Cara Izin Kerja

KOMPASIANA---Pola kerja dari rumah (WFH) kini nampaknya akan banyak dilakukan daripada mesti datang ke kantor.

Apalagi dengan tingginya kasus positif covid-19 yang terus meningkat, rasa-rasanya bekerja dari rumah akan jauh lebih baik dan aman untuk saat ini, bukan?

Namun, karena alasan itu juga semestinya seorang karyawan mesti menjaga kesehatannya walau bekerja dari rumah.

Kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan ketika bekerja dari rumah membuat kita lupa waktu dengan terus bekerja walau sudah lewat jam tugas.

Hal ini tentu penting, karena jika sudah sakit, misalnya, kadang kita jadi bingung bagaimana mesti meminta izinnya.

1. Mengenal Hustle Culture, Budaya "Gila Kerja" yang Tak Kenal Cuti Kerja

Bekerja secara berlebihan itu sendiri dapat menyebabkan budaya "Gila Kerja" atau biasa disebut dengan Hustle Culture.

Tren ini, menurut Kompasianer Wahyu Hidayat mulai banyak digandrungi oleh generasi muda di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan tak terkecuali Indonesia.

Hal tersebut sudah mulai sampai Indonesia karena jika mungkin masih banyak pekerja yang mencoba mencuri jatah cuti atau izin kerja maka tren ini sangat bertolak belakang dengan tipe pekerja ini.

Mungkin tipe pekerja seperti itu terlihat baik apalagi dimata korporasi atau perusahaan, namun ternyata budaya "Gila Kerja" ini juga memberikan efek negatif terutama bagi pekerjanya.

"Orang yang terkena budaya Hustle Culture akan bekerja secara terus menerus dalam setiap waktu, entah itu hari biasa atau ketika hari libur sekalipun akan menuntut dirinya sendiri untuk bekerja," tulis Kompasianer Wahyu Hidayat. (Baca selengkapnya)

2. Etika Mengajukan Cuti Saat Harpitnas

Bekerja pada hari yang diapit dua hari libur sungguh sangat tanggung, maksudnya terkadang menyebalkan, terkadang pula menyenangkan.

Oleh karena itu, opsi mengajukan cuti jadi pilihan bagi sebagaian pegawai jika mendapati tetap bekerja saat harpitnas (Hari Kejepit Nasional).

Kompasianer Edward Horas menyarankan, jika ingin melakukan itu maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah mengecek daftar pekerjaan yang terbaru maupun terlama tetapi belum terselesaikan.

"Sebagai karyawan yang ingin dinilai berintegritas dan bertanggung jawab, adalah sebaiknya merampungkan seluruh pekerjaan sebelum mengambil cuti," tulisnya. (Baca selengkapnya)

3. Istri Melahirkan, Seberapa Penting Suami Ambil Cuti?

Hak cuti bagi suami ketika istri melahirkan ternyata masih belum dipahami dan dimanfaatkan dengan baik.

Padahal, menurut Kompasianer Widi Kurniawan, jenis cuti ini amat penting mengingat kelahiran adalah salah satu momen pembangunan pondasi keluarga.

Pada kenyataannya, baik karyawan swasta maupun PNS yang menghadapi momen kelahiran anaknya, terpaksa menggunakan hak cuti tahunan untuk keperluan tersebut.

Lantas, seperti yang dituliskan Kompasianer Widi Kurniawan, memangnya apa urgensi cuti bagi suami yang istrinya melahirkan?

"Tugas merawat bayi baru lahir tidak hanya menjadi tugas istri atau malah diserahkan pada orang tua kita. Suami harus tanggap jika istri butuh istirahat maupun uluran tangan," tulisnya. (Baca selengkapnya)

https://money.kompas.com/read/2021/06/28/030657026/kurasi-kompasiana-budaya-gila-kerja-sampai-lupa-cara-izin-kerja

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke