Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha, mengatakan mulai hari ini, Senin (28/6/2021) Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat, dari sebelumnya pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Ia memastikan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," tuturnya dalam keterangan tertulis.
Dengan tengah meningkatnya kasus Covid-19, bank dengan kode emiten BMRI itu mendorong nasabah untuk memanfaatkan channel elektronik bank, yakni layananan Livin' by Mandiri.
"Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id," ucap Rudi
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.
Perpanjangan PPKM mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat. Pengetatan PPKM mikro berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
https://money.kompas.com/read/2021/06/28/051200126/mulai-hari-ini-kantor-cabang-bank-mandiri-buka-jam-9-pagi-
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan