Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Dorong Koperasi Simpan Pinjam Bentuk Holding, Apa Manfaatnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha.

Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).

“Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara seperti ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Zabadi melalui siaran pers Senin (28/06/2021).

Zabadi menyebut, untuk mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya.

Di sisi lain, Zabadi mengatakan, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.

Dia bilang, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun.

Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi juga bisa sampai Rp 100 miliar, seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi.

Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat.

Data tahun 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57 persen, koperasi produsen 20 persen, simpan pinjam 14 persen, jasa 6 persen dan pemasaran 3 persen.

Menurut dia, dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan.

Sebab, dua sektor itu yang hari ini sangat dibutuhkan UMKM.

https://money.kompas.com/read/2021/06/29/080422226/kemenkop-ukm-dorong-koperasi-simpan-pinjam-bentuk-holding-apa-manfaatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke