Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Tarif PPN Dinaikkan, Begini Pengaruhnya terhadap Inflasi

Berdasarkan hitungan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, setiap kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen, diperkirakan akan menghasilkan tambahan inflasi di kisaran 0,2 persen hingga 0,3 persen poin.

Sehingga, bila PPN dinaikkan dari 10 persen ke 12 persen, maka akan ada potensi pertambahan inflasi sebesar 0,4 persen hingga 0,6 persen poin.

“Namun, kenaikan PPN ini masih rencana dan jika dilakukan paling cepat tahun depan. Sehingga, kami prediksi di 2022 inflasi akan bergerak di kisaran 3,10 persen yoy, atau lebih tinggi dari perkiraan 2,28 persen yoy pada tahun ini,” jelas dia kepada Kontan.co.id, Selasa (29/6/2021).

Pergerakan inflasi pada tahun depan sebenarnya mengalami penurunan tekanan. Hal ini didorong oleh kemungkinan harga komoditas yang cenderung melemah dipengaruhi arah kebijakan Federal Reserve.

“Di tahun depan The Fed diprediksi akan hawkish. Biasanya, harga komoditas cenderung melemah ketika terjadi tapering. Salah satu komoditasnya adalah emas,” tambahnya.

Akan tetapi, ini bukan berarti inflasi di tahun depan akan bebas risiko. Selain dari kemungkinan peningkatan harga setelah ada kenaikan PPN, risiko inflasi datang dari imported inflation.

Imported inflation yang lebih besar diperkirakan terjadi kalau ada pelemahan nilai tukar rupiah seiring dengan normalisasi kebijakan moneter dari The Fed.

“Selain itu, jika herd immunity tercapai dan mobilitas masyarakat meningkat, juga akan ada potensi demand pull inflation,” pungkas dia.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jika tarif PPN jadi dikerek, begini pengaruhnya terhadap inflasi

https://money.kompas.com/read/2021/06/29/183652026/jika-tarif-ppn-dinaikkan-begini-pengaruhnya-terhadap-inflasi

Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke