Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Pendaftaran CPNS di SSCASN 2021 www.sscasn.bkn.go.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran CPNS atau calon pegawai negeri sipil resmi dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021. Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran ASN di laman www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021).

"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya sendiri (SSCASN) akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dalam laman resmi SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama untuk formasi guru.

Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui login di laman www.sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.

Setelah membuat akun, pelamar bisa login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari, di titik lokasi yang ditentukan.

Pelamar CPNS dan PPPK juga perlu mengetahui berbagai fitur di portal SSCASN.

Suharmen menjelaskan, usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru serta Guru mulai melakukan verifikasi administrasi para peserta seleksi.

"Pendaftaran ini menurut peraturan perundang-undangan harus dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender. Jadi nanti, pendaftaran dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021," ucap dia.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021 di SSCASN www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021):

https://money.kompas.com/read/2021/06/30/101351426/panduan-pendaftaran-cpns-di-sscasn-2021-wwwsscasnbkngoid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke