Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Ukuran dan Jenis File yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021). Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dalam proses pendaftaran para pelamar akan diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan diminta untuk diunggah. Peserta seleksi CPNS 2021 harus memastikan bahwa ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Lalu, berapa ukuran file dan jenis file yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2021?

Melansir laman SSCASN, berikut adalah ukuran dan jenis file yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Agar proses unggah lebih cepat, Anda perlu membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil dan space bandwith yang cukup.

Hal itu perlu diperhatikan agar saat mengunggah file atau berkas yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 tidak mengalami kendala.

Alur pendaftaran CPNS 2021

https://money.kompas.com/read/2021/06/30/110000526/ini-ukuran-dan-jenis-file-yang-dibutuhkan-untuk-daftar-cpns-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke