Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Bagi yang berminat mendaftar, penting memahami jabatan apa saja yang paling banyak dibutuhkan dalam pembukaan formasi CPNS dan PPPK 2021.

Informasi seputar formasi CPNS 2021 terbanyak bisa dijadikan bahan pertimbangan sebelum melakukan pendaftaran. Pasalnya, dengan jumlah pembukaan formasi yang besar, praktis peluang masuk juga akan lebih besar.

Meski begitu, hal ini juga tergantung pada jumlah peminat yang mendaftar pada formasi tersebut. Peluang lulus seleksi CPNS 2021 juga perlu mempertimbangkan jumlah pelamar.

Formasi CPNS yang sepi peminat umumnya terjadi lantaran kurangnya informasi yang didapat para pelamar mengenai kebutuhan formasi CPNS 2021. Praktis, jumlah pelamar pada formasi tersebut tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan formasi yang dibuka.

Padahal, biasanya formasi CPNS yang jarang diketahui tersebut memberikan peluang besar bagi pelamar untuk lulus. Karena itu, penting memahami informasi mengenai berapa jumlah formasi CPNS 2021.

Karena itu, simak ulasan mengenai jabatan yang palin banyak dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 berikut ini.

Melalui laman Instagramnya, dikutip pada Kamis (1/7/2021), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menyampaikan formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Formasi CPNS 2021 terbanyak

Kebutuhan formasi CPNS 2021 terbanyak dapat ditinjau dari masing-masing tingkatan instansi, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berikut rincian formasi CPNS 2021 terbanyak di tingkat Pemerintah Pusat:

  • Penjaga tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

Sedangkan formasi CPNS 2021 di tingkat Pemerintah Provinsi, jabatan yang paling banyak dibutuhkan terdiri dari tenaga Kesehatan dan tenaga teknis sebagai berikut.

Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

Teknis:

Sementara itu, formasi CPNS 2021 di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, jabatan yang paling banyak dibutuhkan terdiri dari tenaga Kesehatan dan tenaga teknis sebagai berikut.

Kesehatan:

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

Teknis:

  • Auditor
  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Formasi PPPK 2021 terbanyak

Sama seperti CPNS, formasi PPPK 2021 terbanyak juga bisa dilihat dari masing-masing tingkatan instansi, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berikut rincian formasi PPPK 2021 untuk tingkat Pemerintah Pusat:

Adapun di tingkat Pemerintah Provinsi, formasi PPPK 2021 terbanyak dibagi berdasarkan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebagai berikut.

Guru:

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

Kesehatan:

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

Teknis:

Sementara di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, formasi PPPK 2021 terbanyak dibagi berdasarkan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebagai berikut.

Guru:

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

Teknis:

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata komputer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong belajar

Kesehatan:

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

https://money.kompas.com/read/2021/07/01/103010226/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-ini-jabatan-yang-paling-banyak-dibutuhkan

Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke