Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genjot Penerimaan Negara, Faisal Basri: Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Setiap Tahun

"Jadi rokok ini yang harus dihukum ya, jangan sampai rokok membelenggu orang miskin," ujarnya dalam webinar Dampak RUU PPN Terhadap Industri Strategis Nasional yang disiarkan virtual, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, kenaikan cukai rokok melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan memberikan dampak yang lebih besar ke penerimaan negara.

Apalagi, kata dia, pengeluaran masyarakat untuk konsumsi rokok merupakan penyumbang terbesar kedua yaitu sebesar 13,50 persen di perkotaan, dan 11,85 persen di pedesaan.

Belum lagi menurut Faisal, produk rokok justru membelenggu kelompok masyarakat miskin karena tingginya pengeluaran mereka untuk konsumsi rokok.

Faisal menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, tembakau dan sirih merupakan pengeluaran terbesar kedua masyarakat sebesar 12,32 persen, diantara pengeluaran per kapita dalam sebulan untuk makanan masyarakat.

"Oleh karena itu, ayo kita dorong jadikan (rokok) ini sebagai sumber pendapatan tambahan pemerintah. Jangan ragu untuk naikkan 10 persen setiap tahun untuk cukai rokok, itu salah satu tambahan penerimaan kita," ungkap Faisal.

Di tempat yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pemerintah sedang memetakan skema pengenaan PPN multitarif. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keadilan di masyarakat.

"Kira-kira RUU nanti, kalau saat ini, undang-undang mengatur tarif PPN 10 persen. Kita mengusulkan ada penyesuaian tarif karena tadi dibandingkan negara lain kita masih jauh. Tetapi nanti bisa di atasi dikompensasi dengan multi tarif," ujar Yustinus.

Skema rancangan pengenaan PPN yang baru, salah satunya yakni tarif umum yang dikenakan sebesar 12 persen untuk kompensasi penurunan penerimaan PPh Badan.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/093900826/genjot-penerimaan-negara-faisal-basri--naikkan-cukai-rokok-10-persen-setiap

Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke