Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PAN-RB Buka 83 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka sebanyak 83 formasi pada pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kementerian PAN-RB memanggil putra/i terbaik bangsa untuk bersama-sama membangun birokrasi Indonesia. Mari berjalan beriringan memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas SDM," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Kebutuhan pegawai ASN Kementerian PAN-RB terdiri dari 64 formasi PNS dan 19 formasi PPPK.

Hal tersebut tertera dalam Surat Pengumuman Nomor: B/73/S.KP.01.00/2021 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian PAN-RB Tahun Anggaran 2021.

Tak hanya melalui jalur kebutuhan umum, Kementerian PAN-RB juga membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, serta putra-putri Papua dan Papua Barat. Para pelamar dengan kualifikasi tersebut dapat melamar pada jabatan PNS melalui jalur kebutuhan khusus dengan memperhatikan persyaratan yang ada.

Secara umum, persyaratan bagi pelamar CPNS dan PPPK adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Pelamar juga dilarang terlibat organisasi kemasyarakatan, hal ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi radikalisme.

Terkait usia, pelamar CPNS harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Sedangkan bagi jabatan di PPPK, pelamar setidaknya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, yakni 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

Pelamar juga harus memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan persyaratan jabatan.

Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Perlu diingat bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya.

"Maka, harap berhati-hati dengan oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjanjikan kelulusan CASN," kata Dwi.

Daftar Jabatan Pengadaan ASN di Kementerian PAN-RB Tahun Anggaran 2021

A. Formasi PNS

1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan

2. Ahli Pertama – Pranata Komputer

3. Ahli Pertama – Perencana

4. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

5. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan

6. Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur

7. Ahli Pertama – Dokter

8. Ahli Pertama – Auditor

9. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat

B. Formasi PPPK

1. Ahli Pertama – Pranata Komputer

2. Ahli Pertama – Arsiparis

3. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

4. Terampil – Arsiparis

5. Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat

6. Terampil – Pranata Komputer

7. Terampil – Perawat

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/101022326/kementerian-pan-rb-buka-83-formasi-cpns-dan-pppk-simak-syaratnya

Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke