Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Usul Pajak Orang Kaya Naik, Begini Penerapan di Negara Tetangga

Dengan demikian, harapannya setoran pajak untuk pendapatan negara bisa meningkat.
Sri Mulyani mengungkapkan, rencananya pajak orang kaya akan dinaikkan melalui komponen Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP).

Tarif pajak untuk wajib pajak berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun atau sekitar Rp 416 juta per bulan akan dinaikkan menjadi Rp 35 persen.

Dengan demikian, maka Sri Mulyani juga akan menambahkan golongan atau lapisan tarif baru dari skema PPh OP yang saat ini berlaku.

"Kami akan melalukan pengubahan tarif dan bracket PPh OP, yang kami tambahkan satu bracket di atas yaitu 35 persen untuk mereka yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar per tahun agar lebih mencerminkan keadilan," kata Sri Mulyani dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (2/7/2021)

Perbandingan dengan Negara ASEAN

Dikutip dari data Worldwide Tax Summaries PwC, Indonesia dan Kamboja merupakan dua negara dengan jumlah lapisan atau golongan PPh OP terendah.

Secara umum, seluruh negara di kawasan ASEAN menggunakan struktur perpajakan progresif.

Sebagian besar negara ASEAN pun menerapkan tarif minimal PPh OP sebesar 0 persen mulai dari nilai pendapatan tertentu. Namun untuk di Indonesia, tarif minimal yang berlaku sebesar 5 persen untuk penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta.

Hal serupa berlaku di Vietnam dengan tarif minimal PPh OP sebesar 5 persen.

Sementara, Kamboja, menerapkan lima lapisan PPh OP dengan tarif minimal sebesar 0 persen untuk penghasilan bulanan hingga 1,3 juta riel Kamboja atau Rp 4,62 juta (kurs Rp 14.500).

Tarif tertinggi yakni sebesar 20 persen untuk penghasilan di atas 12,5 juta riel Kamboja atau sekitar Rp 44,5 juta per bulan.

Di antara negara-negara ASEAN, Malaysia merupakan negara dengan jumlah golongan tarif terbanyak, yakni sebanyak 11 lapisan.

Tarif tertinggi yang berlaku yakni 30 persen untuk wajib pajak dengan pendapatan 2 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7,8 miliar (kurs Rp 3.940). Sedangkan untuk penghasilan di atas 1 juta ringgit Malaysia hingga 2 juta ringgit Malaysia berlaku tarif sebesar 28 persen.

Sementara, Filipina, Thailand, dan Vietnam merupakan tiga negara di Asean yang menerapkan tarif PPh OP maksimal tertinggi, yakni sebesar 35 persen.

Sementara Singapura dan Kamboja menerapkan tarif maksimum terendah, yakni sebesar 20 persen.

Kesulitan Tarik Pajak Orang Kaya

Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan tarif dan tambahan golongan diperlukan lantaran selama ini pemajakan atas orang kaya di Indonesia tidak maksimal. Hal itu disebabkan adanya pengaturan terkait fringe benefit (natura).

Sri Mulyani pun mengakui, selama ini penarikan pajak terhadap orang kaya di Indonesia tak mudah dilakukan. Padahal, pemerintah kerap melakukan belanja pajak dalam bentuk insentif perpajakan terhadap masyarakat kalangan atas tersebut.

Selama tahun 2016-2019, rata-rata tax expenditure PPh OP atas penghasilan dalam bentuk natura sebesar Rp 5,1 triliun.

Kemudian, lebih dari 50 persen tax expenditure PPh OP dimanfaatkan oleh WP berpenghasilan tinggi. Dalam lima tahun terakhir pun, hanya 1,42 persen dari total jumlah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran dengan tarif tertinggi sebesar 30 persen.

"Bila dilihat dari penghasilan kena pajak yang dilaporkan, hanya 0,03 persen dari jumlah wajib pajak OP yang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari Rp 5 miliar per tahun," beber Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/172438426/menkeu-usul-pajak-orang-kaya-naik-begini-penerapan-di-negara-tetangga

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke