Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Produksi Pertanian, Pemkab Ponorogo Realokasi Pupuk Bersubsidi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang melakukan realokasi pupuk bersubsidi agar produksi pertanian bisa terus terjaga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi menjelaskan, realokasi pupuk bersubsidi bisa dilakukan antarkecamatan dalam satu distributor.

"Tujuannya adalah untuk pemerataan penyerapan pupuk bersubdisi di Kabupaten Probolinggo," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2012).

Realokasi tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/99/426.119/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Realokasi Kesatu Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo.

Penetapan realokasi dilakukan dengan mempertimbangkan serapan pupuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya, rencana luas tanam, dosis spesifik lokasi wilayah, dan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi.

Mahbub menyebutkan, bila pada Agustus atau September 2021 terjadi kelebihan atau kekurangan pupuk bersubsidi, maka pihaknya akan melakukan realokasi ke Provinsi Jawa Timur.

“Jika ada daerah lain yang kekurangan pupuk bersubsidi, bisa jadi jatah Pemkab Probolinggo akan dikurangi,” terangnya.

Demikian pula sebaliknya, jika ada kekurangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, maka Pemkab Ponorogo bisa mengajukan tambahan pupuk bersubsidi.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Ponorogo sangat tepat.

"Jumlah pupuk bersubsidi memang terbatas. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus maksimal dan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya dengan pemupukan berimbang sehingga pemakaian pupuk tidak berlebihan dan tanaman pun menjadi lebih berkualitas," tuturnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pupuk bersubsidi bisa membantu meningkatkan produktivitas.

"Kami selalu berupaya agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran, sehingga produktivitas pertanian bisa ditingkatkan," katanya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta mengatakan, pupuk bersubsidi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian.

“Pupuk bersubsidi bisa melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.

Hatta mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi menggunakan prinsip 6 Tepat (6T), yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.

Selain itu, proses distribusi pupuk subsidi juga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga meminimalisasi terjadinya salah sasaran.

Menurut Hatta, alokasi kuota pupuk subsidi juga diajukan oleh kelompok tani telah melalui verifikasi dan validasi berlapis mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi hingga pusat.

"Pupuk subsidi ini diajukan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani dan telah dilakukan verifikasi dan validasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/191850326/jaga-produksi-pertanian-pemkab-ponorogo-realokasi-pupuk-bersubsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke