Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Cara Menjaga Skor Kredit di Tengah Gelombang Kedua Covid-19

Kondisi ini pasti akan berdampak lagi pada mata pencaharian maupun penghasilan warga. Entah itu PHK, potong gaji, dirumahkan sementara, atau lainnya.

Kalau penghasilannya berkurang atau hilang sama sekali, maka tidak ada uang untuk membayar cicilan utang. Buat makan saja susah, apalagi bayar pinjaman.

Risiko tidak bayar cicilan utang akan berpengaruh pada skor kredit di layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). SLIK ini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengganti BI Checking.

Berikut cara menjaga skor kredit tetap baik di masa gelombang kedua Covid-19, seperti dikutip dari Cermati.com.

Pengertian Skor Kredit

Skor kredit merupakan sistem penilaian untuk melihat kelayakan atau kemampuan calon debitur terhadap pinjaman yang diajukan. Skor kredit akan terekam bila kamu memiliki rekening di bank atas namamu.

Bahkan muncul dari riwayat kreditmu selama ini dalam mengajukan dan menyelesaikan pinjaman sebelumnya, seperti kartu kredit, KTA (Kredit Tanpa Agunan), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan lainnya.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, ada 5 kolektibilitas kredit yang menjadi acuan skor kredit:

Kolektibilitas 1: Lancar; bila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit

Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 1-90 hari

Kolektibilitas 3: Kurang Lancar: Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 91-120 hari

Kolektibilitas 4: Diragukan; Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 121-180 hari

Kolektibilitas 5: Macet; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Bank akan menjadikan skor kredit nasabah sebagai salah satu pertimbangan utama apakah pengajuan kreditmu disetujui atau ditolak. Jadi, sangat penting menjaga skor kredit agar tetap dalam posisi baik.

Cara Menjaga Skor Kredit

Selalu bayar tagihan tepat waktu

Apapun jenis pinjaman atau kredit yang kamu ambil, tetap harus membayar tagihan atau cicilan tepat waktu. Kalau perlu sebelum jatuh tempo.

Berapapun gajimu, sisihkan sekitar 30 persen untuk membayar kewajiban utang. Jangan sampai terlambat membayar dan mengakibatkanmu kena denda.

Apalagi sampai menunggak pembayaran tagihan, sehingga utang semakin menumpuk karena beban bunga dan berpengaruh ke skor kredit.

Gunakan layanan autodebet

Guna menghindari keterlambatan pembayaran utang, gunakan autodebet langsung dari rekening. Jadi, kamu tidak perlu takut lupa lagi.

Pastikan rekening tersebut memiliki saldo yang cukup dengan nominal cicilanmu. Begitu waktunya bayar pinjaman, saldo di rekening otomatis akan terpotong.

Utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan

Batas aman pembayaran utang kurang dari 30 persen atas penghasilan sebulan. Jika lebih dari itu, maka sudah lampu merah.

Sebagai contoh, gajimu Rp 6 juta. Kalau punya dua utang misalnya, kartu kredit dan KPR, berarti 30 persennya adalah Rp 1,8 juta.

Pembayaran cicilan kartu kredit dan KPR harus disesuaikan dengan aturan tersebut agar tidak terjadi gagal bayar atau kredit macet.

Batas ini bertujuan untuk mengendalikan finansial agar kamu tidak akan kesulitan untuk membayar utang. Selain itu, penghasilanmu juga dipakai untuk kebutuhan lainnya, seperti makan dan minum, asuransi, dana darurat, dan hiburan.

Lunasi utang lama sebelum ambil utang baru

Sebetulnya tak masalah jika kamu punya utang lebih dari satu, apabila sanggup membayar sesuai kondisi keuangan. Akan tetapi, lebih baik kamu tidak serakah dalam mengajukan pinjaman.

Terlebih gajinya pas-pasan. Belum selesai melunasi KTA misalnya, sudah mengajukan lagi kredit kendaraan.

Memang bank pasti akan selektif, namun kalau selama ini pembayaran cicilan KTA lancar-lancar saja, pasti kemungkinan besar pengajuan kredit kendaraan bisa disetujui.

Daripada nantinya kamu terseok-seok dalam membayar, mending lunasi utang lama dulu. Begitu sudah tidak ada tanggungan utang, baru mengambil utang baru. Pastikan bahwa kamu hanya betul-betul meminjam bila memang membutuhkan.

Cari penghasilan tambahan

Bila penghasilanmu terdampak karena kebijakan PPKM ataupun pandemi, coba cari pemasukan tambahan. Kerja sampingan menjadi freelance, driver ojek atau taksi online, jualan online, dan lainnya.

Terpenting kamu bisa membayar cicilan utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lupakan dulu keinginan yang masih dapat ditunda.

Atur Keuanganmu dengan Bijak

Di masa pandemi sekarang ini, kamu perlu pintar mengatur keuangan dengan bijak. Utamakan untuk membayar kewajiban utang agar tak kena masalah di kemudian hari.

Bukan saja tetap menjaga skor kreditmu di zona hijau, tetapi juga menghindarkanmu dari risiko lain seperti penagihan oleh debt collector hingga sita aset.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel merupakan tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2021/07/03/170000926/5-cara-menjaga-skor-kredit-di-tengah-gelombang-kedua-covid-19

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke