Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat, Menaker: Utamakan Keselamatan Pekerja

KOMPAS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh untuk mematuhi kebjikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Menurutnya kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Sabtu (3/7/2021).

Menaker Ida mengatakan, kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja," ujar Menaker Ida dalam keterangan pers resminya yang dikutip Kompas.com, Sabtu.

"Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan dengan mengikuti aturan PPKM darurat dan menjalankan protokol kesehatan, diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.

Di sisi lain, Menaker Ida juga meminta para pengusaha, serikat pekerja atau buruh berserta pekerja atau buruh untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.

“Harus kami akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemik ini dengan baik, “kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM darurat di daerahnya masing-masing.

https://money.kompas.com/read/2021/07/03/193744126/minta-perusahaan-dan-pekerja-patuhi-ppkm-darurat-menaker-utamakan-keselamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke