Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Minta Perusahaan Ride Hailing Tambah Sekat untuk Driver Ojol

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengakui pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak aplikator yaitu Gojek, Grab, dan Maxim untuk memasang sekat pembatas dengan penumpang.

"Dengan pertimbangan yang cukup matang sepeda motor yang untuk kepentingan masyarakat saya sudah komunikasikan dengan tiga aplikator untuk meminta kembali pengemudi dipasang sekat pengemudi dan penumpang," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021).

Dia mengatakan, sebenarnya pemasangan sekat ini sudah dilakukan oleh para perusahaan ride hailing kepada para mitra drivernya di wilayah Jakarta. Namun belum semua driver ojol yang melakukannya.

Oleh sebab itu Budi meminta kepada perusahaan ride hailing atau kepada para driver ojol, untuk lebih memperbanyak driver ojol melakukan hal ini khususnya di daerah Jawa dan Bali.

"Agar diperbanyak lagi tak hanya di Jakarta tapi di wilayah lain terutama wilayah Jawa dan Bali," ucapnya.

Perlu diketahui adapun ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor Nomor 43 Tahun 2021. SE ini berlaku mulai 5 Juli sampai 20 Juli 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/07/03/200000526/kemenhub-minta-perusahaan-ride-hailing-tambah-sekat-untuk-driver-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke