Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon Listrik Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Diskon tarif listrik ini semula berakhir pada Juni 2021, namun menjadi diperpanjang seiring dengan pemerintah menetapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, sejak awal pandemi masuk ke Indonesia, pihaknya terus mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Oleh sebab itu, dalam perpanjangan stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah di masa PPKM Darurat ini, diyakini Bob akan berjalan dengan baik.

"Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Ia berharap, adanya perpanjangan stimulus listrik tersebut dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif. Serta sekaligus dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Adapun berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN, ketentuan stimulus diskon listrik periode Juli- September 2021 besarannya yakni:


Cara mendapatkan

Bob menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

"Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," imbuh dia.

Sebagai informasi, sejak April 2020 hingga akhir tahun lalu, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun ke 33,02 juta pelanggan.

Adapun untuk periode Juli-September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

https://money.kompas.com/read/2021/07/04/141400726/diskon-listrik-diperpanjang-ini-cara-mendapatkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke