Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Shopee Tindak Tegas Seller yang Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah e-commerce secara tegas melarang penjualan obat terapi Covid-19 dengan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, Shopee mendukung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

"Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas," kata Handhika dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).

Sesuai keputusan tersebut, beberapa obat terapi Covid-19 memiliki batas harga, seperti Favipiravir 200 mg Tablet seharga Rp 22.500 per tablet, Remdesivir 100 mg Injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, Oseltamivir 75 mg Rp 26.000 per kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus Rp 3.262.300 per vial.

Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus memiliki batas harga Rp 3.965.000 per vial, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus Rp 6.174.900 per vial, Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet, Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus Rp 5.710.600 per vial, Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus Rp 1.162.200 per vial, Azithromycin 500 mg Rp 1.700 per tablet, dan Azithromycin 500 mg Infus Rp 95.400 per vial.

“Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Handhika.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau.

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh oleh Shopee sebagai salah satu platform belanja daring yang mendukung upaya ini. Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar penetapan harga ini bisa dipatuhi dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau,” kata Budi Gunadi.

https://money.kompas.com/read/2021/07/05/125647626/shopee-tindak-tegas-seller-yang-jual-obat-terapi-covid-19-dengan-harga-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke