Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Impor Oksigen Konsentrator

Rencananya, pemerintah melalui Kemenperin dan Kemenkes akan membuat database produsen dan distributor untuk ketersediaan oksigen, baik dengan memproduksi dari dalam negeri maupun yang diimpor.

“Oksigen konsentrator ini bisa kita impor melalui Kemenperin (Kementerian Perindustrian) kalau sudah di-approve Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” ungkap Luhut dalam keterangan resmi, Senin (5/7/2021).

Ia juga berharap agar oksigen konsentrator bisa tersedia di hari Selasa atau Rabu pekan ini untuk menambal kelangkaan yang terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan.

Karena itu, Luhut menugaskan Kemenperin untuk segera memastikan kapasitas dan sumber untuk oksigen impor sekaligus memastikan kedatangan oksigen tersebut

“Saya kira kita bisa kerahkan oksigen produksi dalam negeri dan oksigen konsentrator untuk pasien isolasi,” bebernya.

Selain memastikan ketersediaan suplai oksigen, pemerintah juga berencana untuk mengkonversi Asrama Haji Pondok Gede menjadi RS Darurat Covid-19.

Asrama tersebut memiliki kapasitas 1 gedung untuk perawatan intensif, 5 gedung untuk perawatan pasien Covid-19 gejala sedang, dan 2 gedung untuk asrama perawat dengan total kapasitas tempat tidur sebanyak 785 buah.

“Saya minta 100 persen produksi oksigen untuk kepentingan medis terlebih dahulu, artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke medis,” sambung Luhut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menerangkan bahwa keamanan dan kebersihan oksigen bisa terjamin dan diperiksa dengan menggunakan teknologi analisis hazard operability.

Ia juga memastikan bahwa kapasitas oksigen fasa cair tersebut akan dioptimalkan 100 persen untuk kebutuhan medis. Sementara terkait import, sedang dilakukan konsolidasi dengan produsen untuk bisa memastikan kapasitas dan sumber oksigen.

Jubir Menko Marves Jodi Mahardi menambahkan, Pemerintah terus memastikan suplai oksigen medis serta kapasitas rumah sakit melalui Rumah Sakit Lapangan bisa terus tersedia untuk masyarakat guna menangani Covid-19.

“Melaporkan rapat kemarin, pemerintah saat ini sedang memaksimalkan penggunaan produksi oksigen industri untuk menjadi oksigen medis. Kita pastikan suplai oksigen dan kapasitas Rumah Sakit agar mencukupi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah bakal bertindak tegas kepada para pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19.

Jodi Mahardi menjelaskan lebih rinci mengenai arahan Luhut terkait sanksi bagi penimbun oksigen.

“Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi pada Senin (5/6/2021).

Karena itu, dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19 untuk tidak menimbun oksigen.

Ia menegaskan bahwa penggunaan oksigen saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Jodi menyebut, pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen.

“Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/05/140358026/luhut-ungkap-rencana-pemerintah-impor-oksigen-konsentrator

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke