Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gandeng 11 Telemedicine untuk Tangani Pasien Covid Gejala Ringan

Sementara, rumah sakit hanya digunakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat atau kritis yang memang butuh penanganan medis secara serius.

Lewat layanan telemedicine, pasien akan mendapat obat dan vitamin secara gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sehingga demikian akan kurangi tekanan buat rumah sakit, jadi rumah sakit hanya buat orang yang sudah betul-betul sangat membutuhkan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Ada 11 platform telemedicine yang bekerja sama dengan pemerintah, yakni AloDokter, Get Well, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, LinkSehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.

Nantinya, bagi pasien positif yang tidak bergejala akan mendapatkan paket obat yang terdiri atas vitamin C, B, E dan Zinc. Sementara yang bergejala ringan akan mendapatkan paket multivitamin, Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg dan Parasetamol Tab 50 mg.

Untuk mendapatkan fasilitas jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis itu, masyarakat harus melakukan tes RT-PCR pada laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Saat ini pemerintah telah menggandeng 742 laboratorium PCR di seluruh Indonesia.

Luhut menjelaskan, saat masyarakat melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang diakui pemerintah, maka dapat langsung terdata oleh Kemenkes melalui sistem New All Record (NAR).

Lewat sistem ini, data kasus positif Covid-19 akan secara real time diketahui sehingga bisa segera ditangani.

"Kemenkes akan kirim notifikasi dan kode untuk akses layanan telemedicine melalui WhatsAPP. Sistem ini sudah dibangun dan dikerjakan oleh Kemenkes," kata dia.

Adapun layanan telemedicine itu akan diuji coba di Jakarta mulai besok, Selasa (6/7/2021) oleh Kemenkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Dengan layanan telekonsultasi ini, semua gejala Covid-19 yang terkonfirmasi positif dapat layanan tepat waktu, tanpa perlu antri di rumah sakit. Dengan demikian, pelayanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk untuk pasien dengan gejala berat atau kritis," jelas Luhut.

RS Capai Batas

Luhut mengatakan, beberapa waktu terakhir memang terjadi peningkatan tajam pasien Covid-19 sehingga kepasitas rumah sakit di sejumlah wilayah Pulau Jawa pun sudah mencapai batas, khususnya di Jakarta.

"Benar sekali memang Covid-19 yang masuk di Jakarta dan beberapa wilayah di Pulau Jawa meningkat tajam, dan sudah mencapai batas kapasitas rumah sakit. Meskipun begitu, sekarang mulai di tata, orang yang boleh masuk rumah sakit itu siapa, artinya (dilihat dari) tingkat penyakitnya," jelas Luhut.

Lewat kriteria pasien Covid-19 yang ditetapkan, kata Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu, rumah sakit hanya akan menerima pasien dengan gejala berat, kritis, atau punya penyakit bawaan. Serta untuk pasien Covid-19 dengan saturasi oksigen di bawah 94-95 persen.

Sedangkan pasien Covid-19 yang di luar kriteria itu yakni bergejala ringan bahkan tak bergejala, dengan kondisi saturasinya masih 95 persen ke atas, tidak merasa sesak dan tidak memiliki penyakit bawaan, maka hanya perlu melakukan isolasi mandiri.

https://money.kompas.com/read/2021/07/05/152158126/pemerintah-gandeng-11-telemedicine-untuk-tangani-pasien-covid-gejala-ringan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke