JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Arti subsidi sendiri seringkali disamakan dengan bantuan. Lalu apa itu subsidi?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya yang biasanya dari pihak pemerintah.
Sementara itu arti subsidi sebagaimana dilansir dari Investopedia, subsidi adalah bantuan dari pemerintah yang biasanya disalurkan dalam bentuk tunai hingga pengurangan pajak. Subsidi adalah diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan seringkali dianggap sebagai tujuan kepentingan umum.
Dalam ekonomi, apa itu subsidi biasanya digunakan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu agar berkembang atau bisa bertahan.
Ada beberapa jenis pembagian subsidi. Namun secara umum subsidi adalah dibagi menjadi dua, yakni subsidi langsung dan subsidi tak langsung.
Subsidi langsung yakni subsidi yang diberikan langsung kepada penerimanya. Di Indonesia, subsidi langsung seperti bantuan langsung tunai, subsidi Kartu Indonesia Sehat, dan subsidi Kartu Indonesia Pintar.
Sementara subsidi tak langsung yakni subsidi yang tak disalurkan langsung kepada masyarakat, namun biasanya melalui program yang dijalankan pihak lain. Contoh subsidi ini yakni subsidi bunga rumah melalui bank, subsidi pupuk lewat BUMN pupuk, subsidi BBM, subsidi listrik, dan sebagainya.
Beberapa manfaat subsidi adalah:
https://money.kompas.com/read/2021/07/05/162324526/apa-itu-subsidi-pengertian-jenis-dan-contohnya-di-indonesia