Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 83 Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Test Antigen

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid test Antigen di 83 stasiun. Fasilitas ini ditambah semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pasalnya, selama PPKM Darurat persyaratan berpergian menggunakan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"KAI menambah 45 stasiun baru yang melayani rapid test Antigen sehingga total sekarang layanan pemeriksaan tersebut tersedia di 83 stasiun," demikian bunyi unggahan akun Instagram @keretaapikita yang dikutip Kompas.com pada Selasa (6/7/2021).

Berikut daftar stasiun kereta api yang melayani rapid test Antigen:

  • Daop 1 jakarta

Gambir
Pasar Senen
Cikampek
Karawang

  • Daop 2 Bandung

Bandung
Cimahi
Kiaracondong
Tasikmalaya
Banjar
Cipeundeuy
Cibatu Purwakarta

  • Daop 3 Cirebon

Cirebon
Cirebon Prujakan
Jatibarang
Pagadenbaru
Babakan
Haurgeulis
Brebes

  • Daop 4 Semarang

Semarang Poncol
Semarang Tawang
Tegal
Pekalongan
Cepu
Pemalang
Weleri
Ngrombo

  • Daop 5 Purwokerto

Purwokerto
Kutoarjo
Kroya
Cilacap
Sidareja
Kebumen
Gombong
Maos

  • Daop 6 Yogyakarta

Yogyakarta
Lempuyangan
Solo Balapan
Klaten
Purwosari
Sragen
Solo Jebres
Wates

  • Daop 7 Madiun

Madiun
Blitar
Jombang
Kediri
Kertosono
Tulungagung
Nganjuk

  • Daop 8 Surabaya

Surabaya Gubeng
Surabaya Pasar Turi
Malang
Sidoarjo
Mojokerto
Babat
Kepanjen
Bojonegoro
Lamongan

  • Daop 9 Jember

Jember
Ketapang
Banyuwangi
Rogojampi
Probolinggo
Kalisetail

  • Divre I Sumatera Utara

Medan
Tebing Tinggi
Kisaran
Mambang Muda
Rantau Prapat
Tanjung Balai
Siantar

  • Divre III Palembang

Kertapati
Lahat
Lubuk Linggau
Prabumulih
Muara Enim
Tebing Tinggi

  • Divre IV Tanjungkarang

Tanjungkarang
Martapura
Kotabumi
Baturaja.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini, 3 Juli 2021, hingga 20 Juli 2021.

Dikutip dari keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero), ada sejumlah perubahan dalam persyaratan bagi penumpang kereta api atau syarat naik kereta api.

Hal ini sesuai dengan SE Nomor 14 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19 dan SE Nomor 42 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.

"Pada perjalanan KA antarkota, penumpang yang berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan persyaratan kesehatan berupa surat keterangan negatif RT-PCR," tulis KAI dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Sabtu (3/7/2021).

Dalam aturan terbaru, KAI tidak lagi menggunakan screening dari alat uji GeNose. Sehingga hanya mengakui hasil dari RT PCR dan antigen.

Adapun protokol kesehatan selama di atas KA juga masih berlaku, seperti suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat Celcius, wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang digunakan dengan benar menutupi hidung dan mulut.

Lalu tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun langsung, tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali individu yang mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/103000026/daftar-83-stasiun-kereta-api-yang-melayani-rapid-test-antigen

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Jangan Sampai Kena 'Jebakan' Taksi Liar, Berikut Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Jangan Sampai Kena "Jebakan" Taksi Liar, Berikut Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022

Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022

Whats New
Belum Ada yang Beli, Pesawat Airbus A220 Tak Dilirik Maskapai RI?

Belum Ada yang Beli, Pesawat Airbus A220 Tak Dilirik Maskapai RI?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+