Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenparekraf Buka 189 Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan D-III Hingga S2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka 189 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Dari total formasi tersebut terdiri dari 166 formasi umum, 18 formasi cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua/Papua Barat dan 4 formasi disabilitas.

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk lowongan CPNS 2021 di kementerian yang dipimpin Sandiaga Uno ini beragam. Mulai dari lulusan D-III hingga S2 dari berbagai macam jurusan.

Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kemenparekraf:

  • Analis Kebijakan Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 38 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen
dan Kebijakan Publik/S-1 Hukum/S1 Manajemen, Ekonomi/S-1 Ilmu
Pemerintahan/ S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Negara

  • Peneliti Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 3 formasi
Kualifikasi pendidikan: S2 Pariwisata

  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

  • Analis Hukum Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

  • Analis Anggaran Ahli Pertama

Jumlah Kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Manajemen/D-IV Akuntansi

  • Pratana Komputer Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 6 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Komputer/ S-1 Teknik Informatika/S-1 Manajemen Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S1 Manajemen Informatika

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-2 Manajemen /S-2 Pariwisata/ S2 Ekonomi/S-2 Ilmu Ekonomi

  • Analis Apresiasi Karya Seni

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-IV/S-1 Penciptaan Seni

  • Analis Ekonomi Kreatif

Jumlah kebutuhan: 14 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen/ DI-V Akuntansi/ D-IV Manajemen /D-IV Ekonomi Pembangunan

  • Analis Pariwisata

Jumlah kebutuhan: 46 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Planologi/
S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Perencanaan Wilayah dan
Kota/S-1 Teknik Industri/ S-1 Teknik Sipil dan Perencanaan/S-1 Manajemen Pariwisata/S-1
Sastra Inggris/S-1 Hubungan Internasional /S-1 Sastra Cina/S-1Pariwisata/D-IV Manajemen
Pariwisata/D-IV Pariwisata/D-IV Perhotelan

  • Analis Industri

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: Teknik Industri

  • Analis Infrastruktur

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: Teknik sipil

  • Analis Kerja Sama

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum/Komunikasi Hubungan Internasional/Hubungan Internasional/Komunikasi/Sosial Politik/Manajemen Informatika/D-IV Hubungan Internasional/Ketahanan Nasional/Ekonomi Pembangunan/Manajemen Informatika

  • Analis Penerapan Aplikasi dan Konten

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi/Teknik Informatika/Teknik Elektro/Ilmu Komunikasi Sosial Politik

  • Perancang Grafis

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Grafika/Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual/Teknik Informatika/Desain Komunikasi

  • Pranata Fotografi

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-III Jurnalis/Jurnalistik/Teknik Informatika/Fotografi

  • Verifikator Keuangan

Jumlah kebutuhan: 5 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi

  • Dosen Asisten Ahli

Jumlah kebutuhan: 52 formasi
Kualifikasi pendidikan S2 Pariwisata/Manajemen Pariwisata.

Persyaratan Umum CPNS 2021 Kemenparekraf

  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 00 (nol nol) bulan 00 (nol nol) hari untuk pelamar D.III/D.IV/S.1/S.2 pada saat melamar.
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis.

Persyaratan Khusus CPNS 2021 Kemenparekraf

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/190000126/kemenparekraf-buka-189-formasi-cpns-2021-bagi-lulusan-d-iii-hingga-s2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke