Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kemenparekraf Buka 189 Formasi CPNS 2021 Bagi Lulusan D-III Hingga S2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka 189 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Dari total formasi tersebut terdiri dari 166 formasi umum, 18 formasi cumlaude, 1 formasi putra/putri Papua/Papua Barat dan 4 formasi disabilitas.

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk lowongan CPNS 2021 di kementerian yang dipimpin Sandiaga Uno ini beragam. Mulai dari lulusan D-III hingga S2 dari berbagai macam jurusan.

Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kemenparekraf:

  • Analis Kebijakan Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 38 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen
dan Kebijakan Publik/S-1 Hukum/S1 Manajemen, Ekonomi/S-1 Ilmu
Pemerintahan/ S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Ilmu Administrasi Negara

  • Peneliti Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 3 formasi
Kualifikasi pendidikan: S2 Pariwisata

  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

  • Analis Hukum Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

  • Analis Anggaran Ahli Pertama

Jumlah Kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Manajemen/D-IV Akuntansi

  • Pratana Komputer Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 6 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Komputer/ S-1 Teknik Informatika/S-1 Manajemen Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S1 Manajemen Informatika

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-2 Manajemen /S-2 Pariwisata/ S2 Ekonomi/S-2 Ilmu Ekonomi

  • Analis Apresiasi Karya Seni

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-IV/S-1 Penciptaan Seni

  • Analis Ekonomi Kreatif

Jumlah kebutuhan: 14 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi/S-1 Ekonomi Pembangunan/ S-1 Manajemen/ DI-V Akuntansi/ D-IV Manajemen /D-IV Ekonomi Pembangunan

  • Analis Pariwisata

Jumlah kebutuhan: 46 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Planologi/
S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Perencanaan Wilayah dan
Kota/S-1 Teknik Industri/ S-1 Teknik Sipil dan Perencanaan/S-1 Manajemen Pariwisata/S-1
Sastra Inggris/S-1 Hubungan Internasional /S-1 Sastra Cina/S-1Pariwisata/D-IV Manajemen
Pariwisata/D-IV Pariwisata/D-IV Perhotelan

  • Analis Industri

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: Teknik Industri

  • Analis Infrastruktur

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: Teknik sipil

  • Analis Kerja Sama

Jumlah kebutuhan: 4 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum/Komunikasi Hubungan Internasional/Hubungan Internasional/Komunikasi/Sosial Politik/Manajemen Informatika/D-IV Hubungan Internasional/Ketahanan Nasional/Ekonomi Pembangunan/Manajemen Informatika

  • Analis Penerapan Aplikasi dan Konten

Jumlah kebutuhan: 1 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi/Teknik Informatika/Teknik Elektro/Ilmu Komunikasi Sosial Politik

  • Perancang Grafis

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: S-1 Grafika/Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual/Teknik Informatika/Desain Komunikasi

  • Pranata Fotografi

Jumlah kebutuhan: 2 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-III Jurnalis/Jurnalistik/Teknik Informatika/Fotografi

  • Verifikator Keuangan

Jumlah kebutuhan: 5 formasi
Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi

  • Dosen Asisten Ahli

Jumlah kebutuhan: 52 formasi
Kualifikasi pendidikan S2 Pariwisata/Manajemen Pariwisata.

Persyaratan Umum CPNS 2021 Kemenparekraf

  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 00 (nol nol) bulan 00 (nol nol) hari untuk pelamar D.III/D.IV/S.1/S.2 pada saat melamar.
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis.

Persyaratan Khusus CPNS 2021 Kemenparekraf

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/190000126/kemenparekraf-buka-189-formasi-cpns-2021-bagi-lulusan-d-iii-hingga-s2

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+