Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Investigasi BPKP Soal PNS Fiktif Terima Gaji | Kiprah Bisnis Ardi Bakrie

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ada 97.000 P egawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau siluman yang masih digaji negara.

Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun, tidak diketahui identitas maupun keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

Badan Pengawasan Keuangaan dan Pembangunan (BPKP) pun melakukan investigasi atas temuan ini. Apa hasilnya?

Informasi tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Jumat (9/7/2021).

Berikut Kompas.com rangkum lima berita terpopuler yang sayang Anda lewatkan.

1. Soal Dugaan 97.000 PNS Fiktif Terima Gaji, Ini Hasil Investigasi BPKP

Di tengah kondisi keuangan yang serba sulit di masa pandemi Covid-19, muncul kabar temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau siluman yang tetap digaji negara.

Data tersebut terungkap ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

Jumlah PNS fiktif tersebut juga tak main-main, yakni mencapai 97.000 pegawai ASN. Selain gaji, PNS 'siluman' ini juga diketahui menerima uang pensiun dalam rentan waktu tahun 2002 hingga 2014.

Baca selengkapnya di sini

2. Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ini Kata Kemenkeu

Bank Dunia (World Bank) menurunkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

Dalam laporan yang diperbarui setiap 1 Juli itu, penurunan kelas terjadi seiring dengan menurunya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020. Tahun lalu pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, turunnya pendapatan per kapita Indonesia merupakan dampak yang tidak bisa terhindarkan di masa pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya di sini

3. Kiprah Bisnis Ardi Bakrie yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkoba

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ardi Bakrie selama ini dikenal sebagai pengusaha nasional. Ia merupakan bagian dari generasi ketiga penerus usaha konglomerasi bisnis Grup Bakrie.

Ardie Bakrie tak lain adalah anak dari Aburizal Bakrie, pengusaha dan politikus yang akrab disapa Ical atau ARB. Sosok Ical juga sempat beberapa kali masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

Baca selengkapnya di sini

4. Mulai 12 Juli, Batas Maksimum Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan penyesuaian sementara terhadap batas maksimal penarikan uang tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan teknologi chip.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penyesuaian yang diambil untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai dilakukan mulai 12 Juli hingga 30 September 2021.

"(Penyesuaian) dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Baca selengkapnya di sini

5. Banyak Pelamar CPNS dan PPPK Bingung dengan Kualifikasi Pendidikan, Ini Jawaban BKN

Banyak para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru mempertanyakan terkait persyaratan kualifikasi pendidikan yang dianggap membingungkan.

Beberapa pelamar mempertanyakan program studi serta status kelulusan yang disandang pada sejumlah formasi yang ditawarkan.

Sebagai contoh pelamar dengan akun Instagram @haazhaa, yang menanyakan kesesuaian persyaratan pendidikan pada instansi yang ingin dilamar.

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/07/09/075346126/populer-money-investigasi-bpkp-soal-pns-fiktif-terima-gaji-kiprah-bisnis-ardi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke