Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukalapak IPO, Ini Tata Cara Pembelian Sahamnya

Hal itu setelah salah satu unicorn Indonesia ini mengantongi izin efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun nilai saham yang ditawarkan oleh Bukalapak kisaran Rp 750 hingga Rp 850 per sahamnya.

Bagi yang tertarik ikut serta dalam penawatan umum perdana saham Bukalapak, berikut tata caranya dikutip dari tayangan Youtube Bukalapak:

1. Link untuk memperoleh informasi cara pemesanan bisa menelusuri situs https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/

2. Di dalam link tersebut investor akan mendapatkan informasi emisi saham Bukalapak, harga saham, formulir pemesanan pembelian saham serta prospektus awal dan prospektus.

3. Sebelum membeli saham BUKA tersebut, investor wajib memiliki single investor identification, sub rekening efek, dan rekening dana nasabah. Apabila belum memiliki, bisa daftar di Perusahaan Efek yang terdaftar secara resmi dan mengantongi izin OJK.

4. Perusahaan Efek di tempat kita membuka sub rekening efek akan membantu para investor untuk melakukan pernyataan minat pembelian saham Bukalapak. Penyampaian minat pembelian dan/atau pembelian saham Bukalapak hanya dapat dilakukan di Perusahaan Efek.

5. Caranya download FPPS (Formulir Pemesanan Pembelian Saham), lalu isi data-data para investor yang berminat membeli saham tersebut. Kemudian, sampaikan melalui email ke Perusahaan Efek.

6. Jadwal penawaran umum pembelian saham setiap hari akan dilayani hingga pukul 15.00 dan pada hari terakhir periode penawaran umum hingga pukul 10.00 WIB.

7. Selanjutnya, kirim FPPS yang telah ditandatangani ke Perusahaan Efek melalui surat elektronik yang telah diinformasikan.

8. Apabila dana belum berstatus good fund maka pesanan belum dapat diproses.

9. Pesanan yang dilakukan melalui cara ini adalah untuk pemesanan saham dengan penjatahan terpusat atau pooling.

10. Bila terjadi kelebihan pemesanan (over subscribed) maka akan dijatahkan dan sisa pembayaran akan di-refund.

Adapun Perusahaan Efek yang dipilih para investor untuk membantu pembelian saham Bukalapak akan melakukan pengiriman data pemesanan ke Biro Administrasi Efek yakni PT Datindo Entrycom.

Kemudian, Biro Administrasi Efek akan mendata pemesanan dan melakukan penjatahan. Sebagai pengingat, investor hanya dapat melakukan pemesanan pembelian saham sebanyak satu kali saja.

Apabila melakukan pemesanan lebih dari satu kali melalui Perusahaan Efek akan teridentifikasi melalui SID dan hanya satu pesanan yang dapat diikutsertakan dalam proses penjatahan. Namun sebelum itu, investor perlu ketahui jadwal tahapan Bukalapak sebelum IPO di Bursa Efek Indonesia.

Direktur PT Buana Capital Sekuritas Ratna Karim sebagai perusahaan sekuritas penjamin emisi Bukalapak memaparkan, masa penawaran awal dimulai 9-19 Juli, rencananya registrasi akhir Bukalapak ke OJK pada 22 Juli, kemudian Bukalapak menantikan pernyataan efektif dari OJK pada 26 Juli.

Lalu, mulai melakukan penawaran umum pada periode 28-30 Juli. Masa penjatahan dilakukan pada 3 Agustus, penyaluran saham serta pembayarannya oleh para investor dilakukan pada 5 Agustus. Selanjutnya, refund pada 5 Agustus juga dan terakhir Bukalapak resmi tercatat di papan BEI pada 6 Agustus 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/07/09/140200926/bukalapak-ipo-ini-tata-cara-pembelian-sahamnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke