Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Alasan Pemerintah Sediakan Program Vaksinasi Covid-19 Berbayar?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma (Persero) Tbks akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai Senin (12/7/2021).

Penyediaan layanan vaksinasi berbayar tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Lantas, apa alasan pemerintah memperbolehkan Kimia Farma menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 berbayar?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi berbayar ini masuk ke dalam program vaksinasi gotong royong yang sebelumnya hanya boleh diselenggarakan oleh perusahaan untuk para karyawannya.

"Jadi sekarang vaksinasi gotong royong juga dipakai tidak hanya untuk perusahaan, tapi bagi masyarakat yang mau dapat vaksin secara bayar. Tujuannya vaksinasi semakin cepat dilaksanakan, Jadi (masyarakat) banyak pilihan," ujar Arya rekaman audio yang dikutip Kompas.com pada Minggu (11/7/2021).

Arya menambahkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi Covid-19 berbayar ini tujuan utamanya adalah mempercepat herd immunity. Dengan begitu Indonesia bisa segera keluar dari masa pandemi Covid-19.

"Jadi ini adalah bagian dari langkah-langkah supaya vaksinasi bisa dikerjakan secara cepat, herd immunity tercapai," kata juru bicara Erick Thohir itu.

Kendati ada program vaksinasi Covid-19 berbayar, Arya pun memastikan program vaksinasi gratis dari pemerintah tetap akan berlangsung.

"Tapi tetap yang namanya vaksin gratis pemerintah tetap berjalan, seperti di Jakarta dan semua lokasi vaksin gratis bisa diakses masyarakat," ungkap Arya.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Cara pendaftaran peserta vaksinasi berbayar bisa dilakukan melalui 3 jalur. Pertama, melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255. Kedua, melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.

Ketiga, pendaftaran vaksinasi berbayar bisa melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru bisa dilakukan mulai Kamis (15/7/2021) karena alasan masih proses penyempurnaan.

Adapun pendaftaran kepesertaan akan mencakup penentuan waktu dan lokasi vaksinasi berbayar. Calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Daftar Klinik yang Melayani Vaksinasi Covid-19 Berbayar

  • Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  • Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari
  • Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  • Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  • Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  • Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.

Harga Vaksinasi Berbayar

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

https://money.kompas.com/read/2021/07/11/114038626/apa-alasan-pemerintah-sediakan-program-vaksinasi-covid-19-berbayar

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke