Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: Investor UMKM dan Koperasi Sama Mulianya dengan Investor Besar

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengingatkan, jangan membedakan investor UMKM dan koperasi dengan investor besar.

Menurut dia, keduanya mampu menggenjot pertumbuhan investasi di Indonesia.

Baik investor besar maupun investor UMKM dan koperasi sama-sama memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja.

"Saya ingin menggarisbawahi, investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar. Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulianya dengan investor besar, investor asing," kata Jokowi dalam Investor Daily Summit, Selasa (13/7/2021).

Jokowi berjanji akan memberikan akses setara kepada seluruh investor, tanpa memandang investor besar ataupun kecil.

Penanaman modal pun dipermudah dengan menyederhanakan perizinan usaha di pusat dan daerah, menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko, serta memberikan berbagai insentif agar meningkatkan minat.

Khusus investor UMKM dan koperasi, pemerintah mendorong kolaborasi dengan perusahaan besar.

Setiap investasi yang masuk harus menggandeng UMKM lokal agar menciptakan pemerataan, kemandirian ekonomi, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"(Keduanya) sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa," sebut Jokowi.

Adapun untuk mendorong kolaborasi tersebut, Jokowi telah membentuk Satgas Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11/2021.

Selain mendorong kerja sama, Satgas ini bertugas menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Satgas juga menjadi pelengkap UU Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.

"UU Cipta Kerja memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional," pungkas Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2021/07/13/122230126/jokowi-investor-umkm-dan-koperasi-sama-mulianya-dengan-investor-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke