Sebab lewat deklarasi tersebut, pemerintah, pengusaha hingga buruh sepakat berkomitmen untuk mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
“Saya harap ini bukan sekadar seremonial belaka tapi mari bersama kita duduk bergandengan tangan melihat persoalan ini tanpa mengedepankan ego kita, dan optimis bisa melampaui masa-masa sulit,” ujar Ida secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Adapun pihak-pihak yang terkait dalam deklarasi gotong royong yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja/buruh.
Deklarasi berisikan enam pokok komitmen yakni pertama menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil. Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya. Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Kelima, memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19. Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
“Kita menghadapi era disrupsi yang dialami pekerja. Di masa pandemi ini, percepatan digitalisasi dihadapi, dan yang terasa dampaknya adalah pekerja kita. Dari profil ketenagakerjaan kita, berpendidikan dan berkenterampilan rendah, pasti akan mnjadi korban pertama digitalisasi,” ungkap dia.
https://money.kompas.com/read/2021/07/13/171028726/menaker-minta-deklarasi-gotong-royong-pengusaha-hingga-buruh-tak-hanya-sekadar