Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang Hingga 6 Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.

Kebijakan itu disiapkan karena melihat risiko pandemi Covid-19 masih tinggi di Indonesia, khususnya karena merebaknya varian baru (Delta).

Namun, perpanjangan PPKM Darurat bisa saja tak dilakukan dengan syarat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dalam waktu beberapa hari ini.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

Dia menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Wiku melanjutkan, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM darurat ini terus-menerus dievaluasi pemerintah.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

"Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid-19 nasional secara signifikan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terus memantau ketat perkembangan mobilitas warga di tengah ramainya kabar mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Dia menegaskan, Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun terkait aktivitas warga pada tanggal 11 dan 12 Juli 2021, di wilayah Jawa dan Bali terus mengalami penurunan mobilitas warga.

Meski begitu, terdapat beberapa wilayah yang justru mengalami peningkatan, seperti di wilayah Pantai Utara (Pantura) Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah.

“Saya berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang kuningnya (penurunan mobilitas dari -20 hingga -30 persen) bertambah,” terang Luhut, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (14/7/2021).

Sementara itu, wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas secara keseluruhan sebesar -21,3 persen. Kemudian, pada wilayah Jawa Barat mengalami penurunan mobilitas sebesar -9,0 persen. Sedangkan, di wilayah Banten sebesar -18,1 persen.

Untuk menurunkan lonjakan kasus harian, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyekatan di beberapa titik di wilayah Jawa dan Bali.

Penurunan mobilitas ini dipantau melalui tiga indikator, yakni Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. Berdasarkan analisis historis dibutuhkan penurunan mobilitas -30 hingga -50 persen.

Oleh karena itu, Luhut berharap agar semua pihak dapat terus bekerja sama untuk menerapkan aturan PPKM Darurat.

Sebagai informasi, kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir masih meningkat tajam. Skenario terburuk saat ini tengah dijalankan pemerintah untuk mengatasi penambahan pasien yang dirawat di rumah sakit dan menekan angka kematian.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (13/7/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 47.899 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan rekor tertinggi penambahan pasien dalam sehari selama pandemi.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.615.529 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.139.601 orang. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.139.601 orang.

Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah. Pada periode 12-13 Juli 2021, ada 864 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Dengan begitu, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 68.219 orang sejak awal pandemi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan ini bisa saja dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4-5,4 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/07/14/123022026/ini-syarat-agar-ppkm-darurat-tak-diperpanjang-hingga-6-minggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke