Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Pesawat Lion Air Group Terbaru Selama PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group memperbaharui syarat naik pesawat yang wajib dipenuhi para calon penumpangnya pada periode 15 hingga 20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali.

Adapun maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni adalah Lion Air, Batik Air dan Wings Air.

Berikut syarat naik pesawat yang wajib dipenuhi calon penumpang Lion Air Group:

Syarat Naik Pesawat Lion Air Group Rute dometsik dari dan tujuan ke Jawa dan Bali

  • Intra (antar-wilayah Pulau Jawa): Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau Jawa ke Pulau Bali: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau Bali ke Pulau Jawa: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau lainnya ke Pulau Jawa: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau Jawa ke pulau lainnya: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau lainnya ke Pulau Bali: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC
  • Pulau Bali ke pulau lainnya: Swab PCR 2x24 jam, kartu vaksin minimal dosis pertama untuk penumpang berusia lebih dari 12 tahun, mengisi e-HAC.

Syarat Naik Pesawat Lion Air Group untuk Rute Domestik Lainnya

Catatan Syarat Naik Pesawat Lion Air Group

https://money.kompas.com/read/2021/07/15/103020526/syarat-naik-pesawat-lion-air-group-terbaru-selama-ppkm-darurat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke