JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM darurat tidak efektif meski dilakukan penyekatan untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, banyak perusahaan pengolahan atau manufaktur pabrikasi masih bekerja 100 persen yang bisa menyebabkan kemungkinan terjadinya penyebaran.
"KSPI berpendapat, PPKM darurat yang salah satu metodenya penyekatan itu tidak efektif. Karena faktanya perusahaan pengolahan atau manufaktur pabrikasi itu masih bekerja 100 persen. Tidak mungkin juga diberlakukan WFH 50 persen karena bagian produksi merupakan satu mata rantai yang tidak bisa dilakukan sebagian, kecuali pekerja yang bekerja di bagian office," ujar Said Iqbal saat jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Sementara berdasarkan data dan informasi yang dia terima di lapangan, di beberapa perusahaan baik labour intensif padat karya atau pun padat modal, tercatat, selama dimulainya PPKM darurat hingga hari ini, lebih dari 10 persen buruh positif Covid-19.
Ia menilai, angka ini sangat mengkhawatirkan.
Tak hanya itu, Said juga mengatakan, salah satu perusahaan di kawasan Purwakarta, dari 1.700 buruh yang ikut tes antigen, ditemukan 400-an buruh yang reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan tes PCR dan didapat ada 200 buruh yang bekerja di perusahaan tersebut terpapar Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di salah satu perusahaan otomotif di Bekasi yang dimana terkonfirmasi ada 15 orang yang meninggal karena Covid-19.
"Di Purwakarta tadi sudah lebih dari 20 orang yang meninggal dunia terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes PCR oleh perusahaan masing-masing. Jadi kami menilai PPKM darurat tidak efektif walaupun diberlakukan penyekatan," ungkap Said Iqbal.
https://money.kompas.com/read/2021/07/15/141643826/kspi-nilai-ppkm-darurat-tidak-efektif