Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepanjang 2020, Realisasi Program PEN Hanya 82,83 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 hanya mencapai 82,83 persen dari pagu anggaran atau Rp 575,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pagu yang disiapkan pemerintah untuk program PEN tahun 2020 sebesar Rp 695,2 triliun.

"Realisasi program PC-PEN tahun 2020 mencapai Rp 575,8 triliun atau 82,83 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna bersama DPR RI, Kamis (15/7/2021).

Dari enam klaster program PEN, realisasi terbesar terdapat pada klaster perlindungan sosial sebesar Rp 216,6 triliun. Kemudian, realisasi selanjutnya diikuti oleh klaster dukungan UMKM sebesar Rp 112,3 triliun.

Dilanjut dengan sektor K/L atau Pemda sebesar Rp 65,2 triliun, klaster kesehatan sebesar Rp 62,6 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp 58,4 triliun.

"Program PC-PEN terutama diprioritaskan selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mencegah pemburukan yang semakin dalam bagi UMKM dan dunia usaha," tutur Sri Mulyani.

Wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris KNEKS ini berujar, program perlindungan sosial yang diekspansi tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh penduduk miskin dan rentan, namun juga menjangkau penduduk kelas menengah.

Subsidi yang menjangkau penduduk kelas tersebut, yaknk subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bantuan kuota internet, dan program Kartu Prakerja.

Di sisi lain, program PEN melalui dukungan insentif perpajakan dan bantuan subsidi bunga turut membantu dunia usaha termasuk UMKM untuk bangkit menghadapi pandemi.

"Program PEN sebagai instrumen kebijakan countercyclical APBN tahun 2020 telah mampu mengatasi kontraksi ekonomi yang lebih dalam dan menahan laju peningkatan kemiskinan lebih tinggi di tahun 2020," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/15/155819626/sepanjang-2020-realisasi-program-pen-hanya-8283-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke