Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terima Aduan Warga Tak Terima Bansos, Risma: Ternyata Pindah Tak Lapor RT...

Risma pun mengakui, proses penyaluran bansos, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih belum sepenuhnya rampung.

Namun, penundaan penyaluran terjadi bukan tanpa alasan.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk PKH, BST, BPNT, itu sudah mulai disalurkan sejak awal Juli. Memang masih belum selesai, karena kemarin ada yang sempat ditahan," ujar Risma ketika melakukan keterangan pers seperti dikutip dari akun Youtube resmi Kemenko Marinves, Sabtu (18/7/2021).

Ia menjelaskan, penundaan penyaluran bansos dilakukan karena ada beberapa data yang sudah tidak sesuai.

Misal, ada penerima yang ternyata sudah pindah rumah namun tidak memberi tahu ketua RT. Sehingga, penyaluran bansos kepada penerima tersebut harus dihentikan karena terjadi penyesuaian data.

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma.

Selain itu, ada pula pihak yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.

Hal itu tidak bisa terjadi. Sebab, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos agar penyalurannya menjadi lebih rata.

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ujar Risma.

Untuk diketahui, selama masa pandemi, pemerintah memberi tambahan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg kepada penerima bantuan PKH.

Namun, penerima PKH sudah mendapatkan bantuan dalam bentuk uang sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing. Misal, untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, anak SD Rp 900.000, anak SMP Rp 1,5 juta, anak SMA Rp 2 juta, dan anggota keluarga disabilitas atau lansia Rp 2,4 juta.

Jumlah tersebut disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, ada pula bantuan dalam bentuk Kartu Sembako atau BPNT yang nilainya sebesar Rp 200.000 per bulan dan dialokasikan untuk 18,8 juta KPM.

Para penerima BPNT atau kartu sembako ini nantinya juga akan mendapatkan tambahan bantuan beras dan tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 selama dua bulan.

Pemerintah juga bakal memberikan tambahan bantuan beras 10 kg kepada penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

https://money.kompas.com/read/2021/07/18/061500226/terima-aduan-warga-tak-terima-bansos-risma--ternyata-pindah-tak-lapor-rt-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke