Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OPEC Sepakat Naikkan Produksi Minyak Mentah, Ini Alasannya

Dilansir dari CNBC, Senin (19/7/2021), OPEC+ berencana untuk menormalisasi produksi minyak mentah secara bertahap, dengan target pemangkasan 5,8 juta barrel per hari dihentikan secara total pada September 2022.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu OPEC+ memangkas produksi minyak mentah seiring anjloknya permintaan dari berbagai negara yang pada saat itu tengah menerapkan kebijakan pembatasan.

Peningkatan produksi akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang, dengan kenaikan rata-rata 400.000 barrel per hari.

Terus menipisnya stok minyak mentah menjadi bukti nyata permintaan terus menumbuh, selaras dengan tren pemulihan ekonomi di berbagai negara.

Selain itu, harga minyak mentah sejak awal tahun berada dalam tren penguatan. Harga minyak mentah acuan global, Brent, sejak awal tahun ini telah menguat sekitar 43 persen, sementara jika dibanding tahun lalu telah menguat lebih dari 60 persen.

Pembahasan peningkatan produksi sempat terkendala setelah dua negara anggota OPEC, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi bersitegang terkait kuota produksi minyak masing-masing negara.

Namun, perseteruan itu berhasil diselesaikan setelah OPEC+ sepakat untuk meningkatkan batas kuota produksi 5 negara, termasuk Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

“Kami menghargai diskusi konstruktif dengan OPEC,” ujar Menteri Energi Uni Emirat Arab, Suhail Al Mazourti.

Sebagai informasi, pada 2020 OPEC+ sepakat memangkas produksi hampir mencapai 10 juta barrel per hari dalam rangka pemulihan harga pasar.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/071000126/opec-sepakat-naikkan-produksi-minyak-mentah-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke