Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gegara Tapping Box, Bakso Sony Tutup Semua Gerainya, Alat Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha kuliner Bakso Sony atau yang juga dikenal dengan Son Haji Sony memutuskan untuk menutup seluruh gerainya di Kota Bandar Lampung.

Pemkot Lampung bahkan sampai menyegel gerai bakso karena polemik tersebut. Sementara pemilik bakso juga memasang pengumuman bahwa pihaknya tak akan lagi berjualan di kota itu.

Bakso Sony terbilang cukup legendaris di Ibu Kota Provinsi Lampung tersebut. Pemiliknya sudah merintis usaha bakso tersebut selama lebih dari 40 tahun. Jumlah gerainya pun sudah mencapai 18.

Ada dua alasan yang mendasari keputusan pemilik Bakso Sony memilih menutup seluruh cabangnya, pertama belum ada titik temu penyelesaian tunggakan pajak restoran yang diklaim Pemkot Bandar Lampung. Kedua, Bakso Sony disebut-sebut menolak memasang tapping box di gerai baksonya. 

Apa itu tapping box?

Tapping box adalah alat perekaman transaksi yang ada di kasir yang digunakan untuk merekam catatan pajak. Alat ini lazim dijumpai pada restoran yang menjadi wajib pajak daerah.

Bentuknya kotak hitam agak panjang menyerupai tape recorder. Alat perekam transaksi ini dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of Sales.

Tujuan pemasangan tapping box sendiri adalah untuk menghindari kebocoran pajak. Ini karena semua transaksi yang ada di kasir otomatis akan terhubung ke sistem server milik Pemda, biasanya Badan Pendapatan Daerah, Bapenda/BPKD.

Data yang masuk ke server Bapenda/BPKD ini bisa dijadikan pembanding dengan data transaksi penjualan yang dilaporkan wajib pajak.

Selain di rumah makan, tapping box juga biasa ditemui pada objek pajak daerah lainnya seperti hotel, tempat parkir, dan tempat-tempat hiburan.

Dalam pengoperasiannya, meskipun tapping box adalah milik pemda, namun operasinya sepenuhnya diserahkan kepada pemilik usaha yang jadi wajib pajak.

Dikutip dari Tribun Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan utang setoran pajak yang dimiliki manajemen Bakso Sony tidak akan hilang.

Hal itu tegas, meskipun pihak manajemen tempat usaha itu berencana menutup seluruh gerai yang ada di Bandar Lampung.

"Bakso Sony mengenai penutupan gerainya itu hak mereka, tapi tidak akan menghapus tanggung jawab yang hingga kini belum dituntaskan itu," kata Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.

Karenanya, agar tidak melanggar hukum, ia menganjurkan agar pihak manajemen agar membayarkan tunggakan pajak meskipun nantinya pengelola tetap memutuskan memindahkan lokasi usaha.

Ia menyebut, pihaknya tetap akan tetap melakukan penyegelan terhadap gerai Bakso Sony yang masih beroperasi bila pihak manajemen masih tidak berlaku kooperatif.

"Karena itu prosedurnya, dalam undang-undang harus menggunakan tapping box untuk mencatat penghasilan dan perekam pajak pendapatan," kata dia.

"Sederhana sebenarnya, kalau pihak manajemen mau menggunakan tapping box, masalah selesai dan kita persilakan utuk beroperasi normal," ucap dia.

Enam dari 18 gerai milik Bakso Sony telah disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyegelan berkenaan dengan setoran pajak yang tidak optimal karena tidak menggunakan alat pencatat penghasilan tapping box.

"Penggunaan tapping box ini diatur undang-undang," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/160300626/gegara-tapping-box-bakso-sony-tutup-semua-gerainya-alat-apa-itu-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke