Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuki Musim Kemarau, Kementan Imbau Petani di Sukabumi Mengikuti Asuransi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengimbau petani di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) untuk mengikuti untuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Adapun tujuan program AUTP, kata dia, sebagai upaya mencegah kerugian petani ketika terjadi gagal panen.

"Dengan mengikuti asuransi, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim. Dengan begitu petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Untuk diketahui, memasuki awal musim kemarau, Kota Sukabumi mulai waspada terhadap potensi dampak kekeringan. Salah satu penanganannya dengan melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi rentan pada kekeringan.

Total lahan di Sukabumi yang berpotensi akibat kekeringan pada musim kemarau diperkirakan seluas 996,60 ha.

Dalam kesempatan itu, Ali meminta agar para petani tidak perlu khawatir dalam hal permodalan untuk memulai kembali musim tanam. Begitu pula, dengan produktivitas.

Sebab, kata dia, AUTP turut menjaga petani agar dapat terus berproduksi. Dengan begitu, dapat menjaga tingkat kesejahteraan mereka.

"Program asuransi ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Kementan sendiri terus menyarankan petani memproteksi diri dengan mengikuti program AUTP agar tidak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, AUTP dirancang sebagai bentuk proteksi kepada petani ketika terjadi perubahan iklim atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Dengan AUTP, sebut dia, petani akan terhindar dari kerugian ketika mengalami gagal panen.

"Pertanian itu sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Namun, pertanian tak boleh terganggu dengan hal itu. Maka, AUTP merupakan program proteksi untuk petani," ucap SYL.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan tahapan pendaftaran program AUTP bagi petani.

Pertama, kata dia, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kemudian, mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari,

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut, petani cukup membayar premi Rp 36.000 per ha per musim tanam. Nilai itu dibebankan petani dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui APBN. Selain biaya ringan, ada banyak manfaat dari program AUTP," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/171429026/masuki-musim-kemarau-kementan-imbau-petani-di-sukabumi-mengikuti-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke