Keputusan tersebut diambil akibat persoalan pajak yang masih belum usai dan membelit gerai restoran yang telah berusia 40 tahun tersebut.
Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah memberi peringatan melalui Tim Percepatan dan Pengendalian Pajak sebelumnya telah memberi peringatan dengan menyegel enam gerai restoran sejak sebulan yang lalu.
Hingga akhirnya, pihak restoran memutuskan untuk menutup seluruh gerainya yang berjumlah 18 di kota tersebut.
Selain masalah tunggakan pajak restoran, Bakso Sony juga dianggap enggan memasang alat tapping box di gerai mereka.
Apa itu tapping box?
Tapping box adalah alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
Lalu, bagaimana cara kerja tapping box?
Seperti namanya, tapping box berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan.
Dengan pemasangan tapping box, disinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah.
Sebab, alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah, biasanya di Badan Pendapatan Daerah, Bapenda/BPKD.
Data tersebutlah yang akan menjadi pembanding dari setiap laporan wajib pajak yang dilakukan setiap bulan.
Tapping box adalah milik daerah yang pengoperasiannya diserahkan kepada pihak restoran atau pemilik usaha yang merupakan wajib pajak.
Bakso Sony Utang Pajak Rp 10,8 Miliar
Dikutip dari Tribun Bandar Lampung, Senin (19/7/2021), Kepala Badang Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, pihak Bakso Sony tak menggunakan tapping box yang telah disediakan oleh Pemkot Bandar Lampung sejak tahun 2018 lalu.
Sehingga total keseluruhan potensi pajak restoran yang terutang diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar.
Pasalnya, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh pihak restoran emncapai Rp 450 juta per bulan. Sementara, pihak restoran hanya membayarkan Rp 150 juta setiap bulannya selama ini.
"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120 juta-Rp 130 juta," kata Yanwardi.
"Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," lanjut dia.
Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga menegaskan utang setoran pajak yang dimiliki manajemen Bakso Sony tidak akan hilang. Hal itu tegas, meskipun pihak manajemen tempat usaha itu berencana menutup seluruh gerai yang ada di Bandar Lampung.
"Bakso Sony mengenai penutupan gerainya itu hak mereka, tapi tidak akan menghapus tanggung jawab yang hingga kini belum dituntaskan itu," kata Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Karenanya, agar tidak melanggar hukum, ia menganjurkan agar pihak manajemen membayarkan tunggakan pajak meskipun nantinya pengelola tetap memutuskan memindahkan lokasi usaha.
Ia menyebut, pihaknya tetap akan tetap melakukan penyegelan terhadap gerai Bakso Sony yang masih beroperasi bila pihak manajemen masih tidak berlaku kooperatif.
"Karena itu prosedurnya, dalam undang-undang harus menggunakan tapping box untuk mencatat penghasilan dan perekam pajak pendapatan," kata dia.
"Sederhana sebenarnya, kalau pihak manajemen mau menggunakan tapping box, masalah selesai dan kita persilakan utuk beroperasi normal," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2021/07/19/200636426/cara-kerja-tapping-box-alat-yang-bikin-bakso-sony-tutup-semua-gerai-di-lampung