Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKP Kawal Penyaluran Beras Bansos

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

“Kepala BPKP langsung mengintruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran Bansos Tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar cepat dan tepat sasaran,” kata Iwan dalam siaran pers, Senin (19/7/2021).

Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap Provinsi ini dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu.

Sejauh ini, pengawasan atas Program Keluarga Harapan Tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada 34 kabupaten/kota.

Sementara, pengawasan atas Bantuan Sosial Tunai Tahap I sampai dengan IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota.

Sedangkan pengawasan atas Program Sembako Tahap I sd VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.

“Sejak akhir pekan lalu, auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu Bansos Tunai Tahap V - VI dan Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” katanya.

Iwan mengungkapkan, penugasan di lapangan ini dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial tersebut yag dimana setidaknya terdapat 28 Perwakilan dari 34 Perwakilan BPKP yang sejak kemarin turun ke lapangan, sedangkan sisanya diagendakan hari ini.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/203000726/bpkp-kawal-penyaluran-beras-bansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke