Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank DKI Imbau Penerima BST Gunakan Aplikasi JakOne Mobile

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengimbau agar penerima BST dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kami sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah kami sediakan melalui JakOne Mobile, jadi nggak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19," ujar Herry Djufraini dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (20/7/2021).

Dia menjelaskan, JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama.

“Silahkan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja," kata Herry.

Hery mengatakan untuk registrasi, penerima BST perlu mengunduh aplikasi JakOne Mobile di Google Playstore atau AppStore.

Setelah aplikasi diunduh, buka aplikasi JakOne Mobile, pilih Daftar, klik Setuju, pilih Tidak Punya Rekening dan isi data dengan lengkap, lalu pilih Lanjut.

Selanjutnya pilih hanya uang elektronik JakOne Pay dan konfirmasi pembukaan E-Wallet JakOne Pay.

"Nanti akan ada notifikasi kode OTP, yang akan dikirim ke pesan SMS, pastikan Anda memiliki pulsa dan masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telpon Anda," kata Hery.

Hery mengingatkan agar masyarakat menjaga kerahasiaan PIN ATM saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.

https://money.kompas.com/read/2021/07/20/165716426/bank-dki-imbau-penerima-bst-gunakan-aplikasi-jakone-mobile

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke