Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasib PPKM Darurat Diumumkan, Simak Peringatan Satgas soal Pelonggaran

Praktis, nasib PPKM Darurat akan diumumkan hari ini terkait dengan adanya perpanjangan atau pelonggaran kebijakan tersebut.

Koordinator Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah peringatan penting mengenai pelonggaran dan perpanjangan PPKM Darurat.

“Saya akan menyampaikan mengapa melakukan relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian, berkaca dari pengetatan dan relaksasi atau langkah gas rem yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Dia mengungkapkan, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.

“Indonesia sendiri sudah melaksanakan 3 kali pengetatan dan relaksasi, dengan PPKM Darurat saat ini menjadi pengetatan yang ke-4,” bebernya.

Wiku menjelaskan mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama 4 sampai 8 minggu, dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun.

“Namun saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, pengetatan kegiatan melalui kebijakan PPKM Darurat yang telah berjalan selama 2 minggu ini sudah terlihat hasilnya.

“Seperti mulai menurunnya BOR (Bed Occupancy Ratio) di provinsi di pulau Jawa-Bali, serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan. Namun penambahan kasus masih menjadi kendala yang kita hadapi,” ungkap Wiku.

Hingga saat ini, Wiku menyebut bahwa kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938.

“Tentunya kenaikan ini tidak terlepas dari fakta bahwa berbagai varian Covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia khususnya varian delta yang telah mencapai 661 kasus di pulau Jawa-Bali,” urainya.

Dengan tingginya kasus saat ini, lanjutnya, pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas rumah sakit, serta menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan

Namun upaya-upaya ini menurutnya tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa dilakukan secara terus-menerus karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi, serta berdampak secara ekonomi.

“Tentunya pada suatu titik kita harus kembali melakukan relaksasi. Penanganan Covid-19 dapat berhasil dan efektif apabila saat keputusan relaksasi diambil keputusan tersebut dipersiapkan dengan matang dan adanya komitmen dalam melaksanakan kebijakan atau kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kedua hal ini menjadi kunci terlaksananya relaksasi yang efektif dan aman, serta tidak memicu kasus kembali melonjak.

“Cara ini adalah cara yang paling murah dan mudah dan dapat dijalankan dengan berbagai penyesuaian pada kegiatan masyarakat,” ucapnya.

Sayangnya, ia menilai bahwa melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

“Selain itu relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat,” sesalnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/20/192158726/nasib-ppkm-darurat-diumumkan-simak-peringatan-satgas-soal-pelonggaran

Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke