Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin: Roda Ekonomi Tetap Harus Berjalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, roda ekonomi harus tetap berjalan meskipun kebijakan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Dia mengakui, para pengusaha cukup memahami pentingnya penanganan kesehatan dalam mengendalikan pandemi Covid-19.

"Kesehatan ini walau di sisi lain sangat penting, namun roda ekonomi juga harus berjalan," ujar Arsjad saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Arsjad mengatakan, para pengusaha ikut mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah.

Namun, ia menegaskan, perekonomian juga tetap harus dijaga agar bisa berjalan dengan baik sehingga para pekerja juga tidak terkena imbasnya.

"Penting sekali ekonomi terus berjalan, karena kalau tidak berjalan bagaimana kehidupan saudara-saudara kita, pekerja formal maupun informal. Tidak semua saudara-saudara kita punya tabungan," ungkap Arsjad.

Oleh sebab itu, Kadin mengusulkan kepada pemerintah untuk tetap mengizinkan perusahaan industri manufaktur, sektor kritikal, dan esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

"Begitupun dengan industri berorientasi ekspor tetap beroperasi dengan kapasitas, maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional. Selain itu, perusahaan juga harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan terus mempercepat vaksinasi bagi semua pekerjanya," papar Arsjad.

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/141120826/ppkm-darurat-diperpanjang-kadin-roda-ekonomi-tetap-harus-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke