Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Gelontorkan Subsidi Upah 50 Persen dari Gaji bagi Karyawan Mal

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia ( APPBI ) Alphonzus Widjaja mengatakan, dengan adanya stimulus ini para karyawan bisa bertahan hidup meski dirumahkan lantaran adanya kebijakan PPKM darurat yang mengharuskan mal untuk ditutup.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50 persen. Kalau gaji seorang pegawai Rp 3 juta per bulan, maka pemerintah memberikan 50 persen di angka Rp 1,5 juta," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Alphonzus menyarankan agar insentif ini jangan diberikan melalui perusahaan atau pihak pengelola mal. Namun, sebaiknya bantuan ini diberikan secara langsung melalui skema BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya.

Dia berharap insentif ini bukan hanya sebagai modal untuk bertahan saja. Namun diharapkan juga bisa mengurangi potensi adanya pemecatan atau PHK.

Selain itu, Alphonzus juga mengatakan, sektor industri pusat belanja saat ini dalam kondisi cukup gelagapan.

Dia menyatakan, kondisi pusat belanja memasuki 2021 cukup lebih dalam dan lebih berat, jika dibandingkan dengan tahun 2020 ketika pandemi baru-baru mewabah.

"Saat ini kondisinya cukup berat memasuki 2021, cukup dalam, kondisinya jauh lebih berat dari 2020. Karena 2020 saat itu pusat belanja masih memiliki dana cadangan, sehingga masih mampu bertahan dengan dana itu. Dana itu habis terkuras 2020 sehingga memasuki 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi," kata Alphonzus.

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/153700426/pemerintah-diminta-gelontorkan-subsidi-upah-50-persen-dari-gaji-bagi-karyawan

Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke