Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Rektor UI Ari Kuncoro dan Sepak Terjangnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Sosok Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kembali ramai diperbincangkan publik. Ini karena posisi rangkap jabatannya sebagai komisaris BUMN sekaligus pimpinan kampus negeri.

Namanya mulai mencuat ke publik setelah pemanggilan mahasiswa UI dalam polemik kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui poster 'The King of Lip Service' yang diunggah di akun media sosial BEM UI.

Sejalan dengan itu, nama Ari Kuncoro kemudian kian ramai jadi sorotan berkaitan dengan jabatannya sebagai komisaris bank pelat merah. Namanya kembali jadi sorotan setelah Presiden Jokowi mengubah aturan yang melarang rangkap jabatan Rektor UI sekaligus komisaris BUMN.

Profil Ari Kuncoro

Sebagai orang nomor satu di UI, Ari Kuncoro punya segudang gelar akademik. Nama lengkap beserta gelarnya adalah Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.

Ari Kuncoro terpilih sebagai Rektor UI periode 2019-2024 melalui hasil pemungutan suara (voting) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Kampus UI Depok, pada Rabu 25 September 2019 silam.

Pada pemilihan itu, di tahap tiga besar pemilihan Rektor UI, dia berhasil menyingkirkan dua kandidat kuat lainnya, yaitu Prof. Abd Haris dan Prof. Budi Wiweko.

Dalam voting, Ari Kuncoro memperoleh 16 suara, Abd Haris mendapatkan 7 suara, dan Budi Wiweko tidak meraih suara (nol).

Dikutip dari laman resmi UI, Ari Kuncoro adalah seorang Guru Besar dalam Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14, yang juga bermakna peringkat pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah versi RePEC.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Rektor UI 2019-2024, ia menjabat Dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain aktivitas akademik di FEB UI, ia juga menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Dalam pemilihan Rektor UI periode 2019-2014 ini, Prof. Ari Kuncoro membawa visi “Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”.

Dalam menunjang visinya tersebut, Prof. Ari Kuncoro mengatakan memiliki beberapa program yang salah satunya berfokus kepada team work.

Menurut Ari Kuncoro, terjadinya rupiah yang melemah, ekspor yang menurun, disebabkan SDM Indonesia yang tidak guyub secara internasional. Ari Kuncoro lantas memiliki program yang ditujukan untuk mahasiswa, yaitu membuat pendidikan yang berbasis kolaborasi.

“Selama ini, yang dihasilkan adalah individualis, dengan IPK tinggi, lalu kalo jadi team work payah,” ucap Ari sebagaimana dirilis laman resmi UI.

Ia menjelaskan jika team work sangatlah penting karena setiap individu tidak akan bisa pintar sendirian. Untuk itu, dia merencanakan program paper kelompok, proyek kelompok, dan lain sebagainya.

“Dan itulah program yang akan dicoba supaya SDM Universitas Indonesia dapat berperan untuk menjaga bangsa dan negara kita. Mungkin saat ini masih banyak CEO yang berasal dari Universitas Indonesia, tetapi kita tidak tahu lima tahun ke depan,” tandasnya.

Sepak terjang di BUMN

Ari Kuncoro saat ini tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama yang merangkap Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dikutip dari laman resmi perseroan.

Ia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2020 lalu, bersamaan dengan perombakan pengurus lainnya.

Saat itu, pemegang saham juga mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama BRI menggantikan Andrinof A. Chaniago. Sementara di saat bersamaan, Di jajaran direksi, terdapat perubahan yaitu penggantian direktur kepatuhan dari Azizatun Azhimah ke Wisto Prihadi.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen BRI, Ari Kuncoro bukan termasuk orang baru di susunan pejabat bank pelat merah.

Aturan direvisi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mengizinkan Ari Kuncoro, Rektor UI untuk merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerbitkan PP 75/2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68/2013 tentang Statuta UI.

Di antara perubahan yang dibuat adalah poin mengenai rangkap jabatan Rektor UI. Dalam aturan terbaru, rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Sehingga dengan aturan terbaru, maka Rektor UI tidak melanggar aturan apabila hanya menduduki jabatan komisaris.

Dikritik Ombudsman

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI tersebut secara gamblang melanggar regulasi dari pemerintah (kini pemerintah sudah merubah Statuta UI).

"Ari Kuncoro masalahnya sederhana saja. Dipilih berdasarkan Statuta UI dalam bentuk PP Nomor 68 Tahun 2013. Nah di dalam statuta Pasal 35 itu disebutkan bahwa rektor dan wakil rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau BUMD," ucap Yeka dikonfirmasi.

"Jadi di statuta sudah tidak boleh. Artinya dia melanggar aturannya sendiri. Tidak boleh rangkap jabatan, itu maladministrasi," kata dia lagi.

Karena jelas pelanggarannya tersebut, Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi Ari Kuncoro dari posisinya saat ini sebagai komisaris BUMN.

Ari Kuncoro sendiri telah menjabat sebagai Rektor UI sejak 25 September 2019 lalu. Selain menjadi Rektor UI, Ari Kuncoro juga tercatat menjabat sebagai wakil komisaris utama dan komisaris independen di sebuah bank milik BUMN.

Selain itu, undang-undang tentang BUMN mengatur bahwa komisaris, direksi hingga kepala-kepala bagian dalam BUMN tergolong sebagai jabatan atau pejabat.

"Jadi intinya sederhananya melanggar aturan. Dia kan Rektor UI, dan berarti dia melanggar statuta dirinya sendiri," ungkap Yeka.

Ia menilai sudah sepatutnya Rektor UI lebih mematuhi dan tunduk pada statuta yang sudah diatur. Apalagi pelanggaran tersebut dilakukan orang nomor satu di kampus besar nasional tersebut.

"Ombudsman hanya katakan Rektor UI itu langgar aturan, oleh karena itu kita minta Menteri BUMN tertibkan, konsekuensinya ya dia harus keluar dari komisaris, cuma Ombudsman nggak bisa intervensi, yang bisa keluarkan dia kan RUPS atau permintaan Menteri BUMN," ujar Yeka.

Selain itu dengan pengangkatan Ari Kuncoro sebagai komisaris BUMN, juga menunjukan kalau pemerintah tidak melakukan seleksi ketat pemilihan pejabat perusahaan negara dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

PP Nomor 68 Tahun 2013 yang melarang rangkap jabatan tersebut dibuat oleh pemerintah, kemudian Ari Kuncoro pun diangkat sebagai komisaris BUMN oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.

Di mana saat diangkat sebagai komisaris BUMN, Ari Kuncoro diketahui sudah menjabat sebagai Rektor UI.

(Penulis:Muhammad Choirul Anwar | Editor: Muhammad Choirul Anwar)

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/203231326/profil-rektor-ui-ari-kuncoro-dan-sepak-terjangnya

Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke