Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Minta Semua Toko Ritel Buka Saat PPKM Level 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meminta kepada pemerintah untuk mengizinkan semua ritel dibuka saat pencabutan kebijakan PPKM pada 26 Juli 2021.

"Kami minta dapat dibuka tanggal 26 Juli. PPKM level 4 tetap naik atau turun, kami minta kepada pemerintah untuk dibuka," kata Roy Nicholas Mandey dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).

Dia menjelaskan pembukaan pusat belanja ritel modern dapat mengurangi daftar swalayan yang terpaksa tutup akibat bangkrut.

Sejak 2020 hingga Juni 2021, terdapat satu sampai dua toko yang tutup setiap hari dengan jumlah total sekitar 1.500 swalayan yang telah mengibarkan bendera putih.

Roy mengungkapkan bisnis ritel punya pengaruh yang besar bagi perekonomian nasional. Pada 2019, Indonesia menduduki peringkat lima besar dunia dengan market cap ritel senilai 326 miliar dolar AS.

Selain meminta izin buka toko, Aprindo juga menagih bantuan yang dijanjikan pemerintah untuk para pengusaha ritel.

Roy menyampaikan sehari sebelum PPKM Darurat diterapkan pada awal Juli lalu, pemerintah sempat menjanjikan akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) sewa bagi pengusaha ritel, namun janji relaksasi itu belum juga ditempati hingga kini.

Lebih lanjut dia meminta pemerintah agar memperhatikan kondisi pengusaha ritel agar sektor ritel tidak mati bahkan berdampak terhadap bisnis lainnya.

"Kalau itu sampai tergerus dan terdampak betapa besar multiplier effect-nya belum lagi UMKM yang harus mati, pabrik makanan minuman, kalau ritelnya mati apakah mereka bisa hidup? mereka mau jual kemana?" pungkas Roy.

Tentang istilah PPKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4 merupakan pertimbangan bersama dengan pemerintah daerah. Selain itu, untuk membantu masyarakat memahami kondisi terkini daerahnya.

"Istilah darurat itu memang kita harmonisasikan dengan level 1-4, karena memang ini ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, yang juga mengusulkan istilahnya diubah. Demikian pula dari publik agar mendapatkan kejelasan kapan kita masuk level 1,2 ,3 dan 4," jelasnya.

Ia menjelaskan, perubahan istilah ini pada dasarnya mengacu terhadap ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

Indikator untuk menentukan level tersebut telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yakni mencakup tingkat kasus konfirmasi mingguan, tingkat perawatan mingguan, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) itu bilang, kriteria PPKM Level 3 dan 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2021.

Adapun dari PPKM Level 1-4, yang menjadi tingkat tertinggi adalah level 4, di mana saat ini tengah diterapkan pada sebagian besar daerah yang berada di wilayah Jawa-Bali.

"Kami melihat bahwa dari segi level itu, level situasi 4 itu artinya transmisi dan kapasitas responsnya belum memadai, sehingga ini perlu diperbaiki," jelas Airlangga.

Selain menetapkan kriteria level 4, dalam beleid tersebut pemerintah juga mengatur target jumlah pengetesan (testing) di setiap daerah yang perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat dengan penderita Covid-19. Hal itu untuk menurunkan tingkat positivity rate mencapai target yakni di bawah 10 persen.

Airlangga mengatakan, setiap daerah memiliki target testing yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat positivity rate.

"Seperti misalnya Pontianak target per hari 1.412 (testing), Pekanbaru 1.658, dan Sorong 1.196. Jadi ini bervariasi tergantung dari pada jumlah penduduknya juga," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah mengubah istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Luhut, istilah yang akan digunakan kedepannya adalah PPKM Level 4 hingga Level 1. Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi Covid-19, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat di wilayah tersebut.

"Presiden meminta tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat namun kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli 2021," ungkap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah masa PPKM Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Bila hasil yang didapatkan adalah terus terjadinya penurunan kasus harian Covid-19, maka dimungkinkan pelonggaran secara bertahap mulai dilakukan pada 26 Juli 2021.

Ia bilang, bila melihat dari evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, memang menunjukkan adanya penurunan mobilitas masyarakat, sehingga terjadi penurunan kasus harian Covid-19 dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

"Sehingga pada 26 Juli 2021, akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah, apabila menunjukkan perbaikan dari berbagai sisi, terutama dari penurunan kasus dan indikator-indikator lainnya sesuai dengan acuan WHO," jelas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/000600326/pengusaha-minta-semua-toko-ritel-buka-saat-ppkm-level-4

Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke