Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Diskon Tarif Listrik, Cek di Sini untuk Tahu Dapat atau Tidak

PT PLN (Persero) pun memastikan siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Perpanjangan stimulus listrik diharapkan bisa mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Lalu siapa saja dan bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan, insentif listrik ini hanya diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Lalu bagi bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Secara rinci, golongan bisnis dan industri kecil, serta rumah tangga dengan daya 450 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bob mengatakan, untuk bisa mengetahui apakah termasuk kelompok yang mendapatkan diskon, maka pelanggan hanya perlu melihat pada struk pembayaran listrik. Ia bilang, bila termasuk golongan R1/B1/I1/450 VA dipastikan mendapatkan diskon tarif listrik.

"Jadi mudah saja, golongan R1/B1/I1/450, lihat saja di rekeneing sebelumnya apakah ini R1 450 VA maka otomatis dia akan mendapat stimulus, enggak usah ditanya itu pasti," jelasnya dalam webinar PLN, Kamis (23/7/2021).

Sementara bagi rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Bagi golongan rumah tangga daya 900 VA, yang mendapatkan hanyalah pelanggan bersubsidi atau tidak mampu. Hal ini bisa diketahui dengan melihat struk pembayaran yakni bila termasuk golongan R1 900 VA.

"Jadi kelihatan kalau yang 900 VA ini, kalau R1 900 VA tanpa embel-embel tulisan lagi, itu pasti dapat dia, tapi kalau tulisan R 900 TM atau artinya rumah tangga mampu, itu enggak bisa," jelas Bob.

Adapun bagi pelanggan pascabayar, baik daya 450 VA atau 900 VA, akan mendapatkan diskon tarif listrik tersebut secara langsung saat membayarkan tagihan listrik setiap bulannya. Artinya saat melakukan pembayaran tarifnya sudah langsung di potong oleh pihak PLN.

Sementara bagi pelanggan prabayar, baik 450 VA atau 900 VA, akan mendapatkan diskon tarif listrik saat melakukan pembelian token listrik.

"Jadi otomatis dapat saat melakukan pembayaran atau pembelian token listrik, baik di bank, chanel lainnya, atau bahkan di aplikasi PLN Mobile," terangnya.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan stimulus pembebasan biaya beban (abonemen) dan ketentuan rekening minimum diberikan bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial sebesar 50 persen.

"Begitu pula untuk yang abodemen ini juga otomatis akan pada waktu pembayaran terpotong dengan sendirinya," kata Bob.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian ESDM, dengan perpanjangan hingga akhir tahun, maka kebutuhan anggaran untuk stimulus ketenagalistrikan sepanjang 2021 mencapai Rp 11,72 triliun.

Anggaran tersebut mencakup diskon tarif listrik sebesar Rp 9,49 triliun, serta pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum sebesar Rp 2,26 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/135538026/ada-diskon-tarif-listrik-cek-di-sini-untuk-tahu-dapat-atau-tidak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke