Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Targetkan Penerima BPUM Capai 1,5 Juta UMKM di Bulan Ini

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria mengatakan sejauh ini pihaknya telah dalam proses pembuatan SK untuk penyaluran sebanyak 700.000 penerima.

“Sedang proses pembuatan SK untuk penyaluran sebanyak 700.000 penerima. Intinya sekarang proses BPUM sudah siap 700.000 penerima,” kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Eddy mengatakan, hingga bulan Juli 2021 pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran agar bisa rampung hingga 1,5 juta penerima.

“Sedang diusahakan sampai bulan Juli ini bisa 1,5 juta disalurkan,” ungkap dia.

Eddy mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kendala dalam penyaluran BPUM. Ia menargetkan hingga September 2021, penyaluran 3 juta penerima BPUM bisa terlaksana.

“Untuk perbankan kita tidak ada kendala, kita sudah 100 persen untuk yang 9,8 juta penerima (sebelumnya atau BPUM tahap pertama), dan nanti tambahan sampai dengan September diharapkan sisanya terlaksana 3 juta penerima,” jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/145849826/kemenkop-ukm-targetkan-penerima-bpum-capai-15-juta-umkm-di-bulan-ini

Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke